Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Kejari Lamteng Periksa Berkas Laporan Dugaan Pungli & KKN Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar

Senopatinews by Senopatinews
Desember 23, 2022
in Berita Pendidikan
1 0
0
Kejari Lamteng Periksa Berkas Laporan Dugaan Pungli & KKN Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar
0
SHARES
286
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melakukan tindak lanjut terkait adanya laporan dari walimurid terhadap Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Haryono, S.sos.,M.Pd., terkait dugaan KKN Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional sekolah Daerah (Bosda) serta Pungutan Liar (Pungli).

Pihak Kejaksaan telah menerima laporan resmi tersebut. Saat ini laporan yang di lakukan oleh wali murid, tengah di periksa oleh jajaran kejaksaan setempat.

“Laporan sudah kita terima, akan kita lakukan telaah terlebih dahulu,” kata Kasi Intelijend Kejari Lampung Tengah, Topo Dasawulan, SH. MH., Jumat (23/12/2022).

Setelah Kejaksaan selesai melakukan pemeriksaan, maka, selanjutnya akan di lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam laporan tersebut.

Baca Juga : Wali Murid Laporkan Kepala Sekolah SMAN 1

“Itu nanti (pemanggilan), kita lakukan telaah terlebih dahulu isi dari laporan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Haryono, S.sos. M.Pd., di laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah oleh wali murid setempat, atas dugaan KKN dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun anggaran 2021-2022, pada Senin 19/12/2022.

Tak hanya itu, indikasi pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Komite hingga penjualan kalenser tahun 2023 kepada 1.292 Siswa-siswi dengah harga Rp25 ribu juga turut masuk dalam jurnal laporan.

“Dari informasi yang saya terima, diduga kuat bahwa Kepala Sekolah tersebut melakukan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana BOS Hal tersebut sesuai dengan data pendukung penggunaan dana BOS dan BOSDA tahun 2021-2022, terkait buku Perpustakaan yaitu, Pembelian Buku Perpustakaan pada tahun 2022 senilai Rp 250 juta lebih, Pembelian Buku Perpustakaan pada tahun 2021 senilai Rp 250 juta lebih,” kata Kholidi selaku wali Murid sekolah setempat, Selasa (20/12/2022).

Sesuai fakta dilapangan dan hasil croscek di Perpustakaan SMAN 1 Terbanggi Besar, buku dari tahun 2021-2022 tidak ada. Diduga anggaran tersebut tidak dibelanjakan bahkan sarana dan prasarana Perpustakaan tidak memadai, gedung Perpustakaan banyak yang sudah rusak dan dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh sehingga membuat siswa/siswi tidak nyaman memasuki ruang Perpustakaan.

Baca Juga : Alumni SMA Neri 1 Terbanggi batal bekerja

“Selain itu penggunaan dana BOS terkait Sarana dan Prasarana Sekolah sebagai berikut. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2022 senilai Rp 492 juta lebih. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2021 senilai Rp 722 juta lebih. Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2020 senilai Rp 443 juta lebih,” paparnya.

Dari nilai anggaran tersebut, jika dilaksanakan sesuai dengan aturannya, seharusnya SMAN 1 Terbanggi Besar memiliki sarana dan prasarana yang memadai, namun dalam kenyataannya sekolah tersebut jauh dari kelayakan, misalnya terjadi pada lantai sekolah, keramik banyak yang pecah, meja kursi banyak yang rusak dan rapuh, cat ruang kelas sudah kusam. Sehingga kami menduga anggaran tersebut di Korupsi Oknum Kepala SMAN 1 Terbangg Besar.

Anggaran dari dana BOS yang dikelola sekolah selama tiga tahun terakhir, mencapai Rp5,9 miliar lebih. Selain itu dari hasil iuran komite sekolah, di perkirakan mereka mengelola anggaran sebesar Rp10 milliar lebih dalam kurun waktu yang sama. Diluar dari  anggaran BOSDA. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist