Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Politik

Viral!! Beredar Video Tim Paslon 01 Diduga Bagikan Uang di Bandar Mataram

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 4, 2024
in Berita Politik
0 0
0
Viral!! Beredar Video Tim Paslon 01 Diduga Bagikan Uang di Bandar Mataram
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Sebuah video beredar viral di media sosial dan aplikasi TikTok yang memperlihatkan aksi money politik tim pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 di Kampung Terbanggimulya, Kecamatan Bandarmataram, Lamteng.

Dalam penggalan video yang berdurasi kurang lebih 30 detik tersebut, terlihat kerumunan masyarakat memakai baju seragam menggambarkan nomor urut 01 beserta nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musa – Ahsan, mempertontonkan aksi bagi-bagi uang sebesar Rp. 100.000 per orang.

Namun diduga, terdapat kejanggalan dalam video yang beredar tersebut sehingga menyulut berbagai reaksi netizen.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Effendi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi itu sudah kita terima, sesegera mungkin akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk kita mintai keterangan yang sebenarnya,” ungkap Yuli saat diwawancarai, Jumat (04/10/2024).

Yuli juga menjelaskan, terkait peraturan pembagian alat atau atribut saat kampanye memang diperbolehkan namun memiliki aturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang.

“Bagi-bagi atribut kampanye seperti contohnya jilbab, botol minum atau yang lainnya masih diperbolehkan. Namun, itu semua dibatasi tidak boleh melebihi angka jika dirupiahkan sebesar Rp. 100.000,” bebernya.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah itu juga menegaskan, apabila terdapat salah satu paslon ataupun tim yang membagikan uang secara langsung kepada masyarakat, dapat dipastikan melakukan pelanggaran sesuai dengan undang-undang nomor 10 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014.

“Baik pemberi maupun penerima money politik dapat dikenakan hukum pidana kurungan,” tutupnya. (*)

Redaksi Senopatinews.com

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist