Lampung Tengah, Senopatinews.com
Komisi IV DPRD Lampung Tengah, bakal menggelar Rapat Dengar Pemdapat (RDP) bersama guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari enam Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat pada, Selasa 18/10/2022.

RDP ini merupakan tindak lanjut dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap guru honorer yang bakal ikut serta dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
“Besok kami akan RDP bersama guru honorer SD dan SMP yang ada di Kecamatan Bandarsurabaya, Seputihsurabaya, Buminabung, Rumbia dan Putra Rumbia, serta Kecamatan Bandarmataram, ini merupakan tindak lanjut kami berdasarkan temuan dan laporan di lapangan,”Kata Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, M.Saleh Mukadam, Senin (17/10/2022).
Ia menerangkan, bahwa oknum yang melakukan dugaan pungutan liar sudah melakukan pengembalian uang Down Payment (DP) berkisar antara Rp 10 sampai Rp 15 juta perorang, untuk memuluskan proses pengangkatan PPPK, maka dari itu, Komisi IV bakal melakukan pengecekan.
“Jika seandainya, sampai besok saat kita memanggil mereka (honorer) masih ada yang belum di kembalikan, maka kami akan rekomendasikan ke pihak terkait dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH),”Terangnya.
Ia menjelaskan, DPRD telah melakukan ultimatum untuk melakukan pengembalian uang pungutan, jika hal itu tidak di indahkan oleh para oknum yang berbuat maka, bakal melakukan langkah cepat dalam penyelesaian hal tersebut.
“Modus mereka (oknum) itu menjanjikan para honorer untuk masuk dalam formasi yang telah di tetapkan,”Tutupnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

