Lampung Tengah, Senopatinews.com
Tim Penilai Daerah menggelar Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam Rangka Pengusulan WBK/WBBM di Kejaksaan se Provinsi Lampung, Kamis (13/3/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri Lamteng Tommy Adhiyaksahputra, S.H.,M.H, melalui Kasi Intelejen M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H, mengatakan, pihaknya mendapat kunjungan dari Tim Penilai Daerah yang dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gde Ngurah Sriada, S.H.,M.H didampingi Asisten Pengawasan Agus Widodo, S.H.,M.H bersama Tim Penilai Daerah lainnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas Tim Penilai Daerah dalam rangka mengusulkan Kejaksaan Negeri Se- Lampung untuk mendapatkan Predikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Adapun komponen Penilaian meliputi kemampuan satker memahami 6 area perubahan, kondisi pelayanan publik, dan tidak adanya tunggakan perkara,” ujar Kasi Intelejen.
Selain itu lanjut Alvin, kegiatan tersebut dilakukan, untuk membentuk tim yang berkomitmen memberikan kinerja terbaik dan menjamin pelaksanaan pembangunan Zona Inegritas berjalan optimal. Serta, menentukan anggota tim dengan jelas untuk memastikan seluruh pegawai terlibat dalam pembangunan Zona Inegritas.
Dalam kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi juga meminta, agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat terus berinovasi guna perkembangan kemajuan di kejaksaan setempat. Serta, menekankan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lamteng menjadi pegawai yang professional, loyal dan terus meningkatan kedisiplinan kinerja masing-masing. (*)
![]()

