Lampung Tengah, Senopatinews.com
Ahmad Handoko tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Ardito-Koheri menyampaikan rasa kekecewaannya ketika kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Lamteng, pada Senin (04/11/2024).
Dirinya menilai Gakumdu seperti tidak punya ‘Taji’, dengan banyaknya laporan atas dugaan pelanggaran politik yang disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Namun, sampai saat ini tidak ada satupun tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak Gakkumdu Lamteng.
Terlebih, saat ini banyak Aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah (Lamteng) yang semakin berani menunjukkan sikap tidak netral di masa politik pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dari semua laporan pelanggaran yang masuk, hampir seluruhnya tentang pelanggaran netralitas ASN, mulai dari pegawai pemerintahan sampai Camat dan kepala kampung.
“Kami Tim Hukum Ardito-koheri kembali melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemilu Pasal 71 antara lain tidak netralnya ASN & Kepala Kampung. Saya sebenarnya sedih harus melaporkan oknum ASN & Kakam,” ujarnya.
Namun menurutnya, jika tidak dilaporkan mereka akan semakin terang-terangan. Sebenarnya, beberapa laporan juga telah disampaikan ke Gakumdu, meski telah jelas bukti serta fakta hukum tapi tidak ada yang naik ke persidangan.
“Mungkin ini penyebab mereka tidak takut/tidak jera karena yang dilaporkan menguap begitu saja, padahal netralitas ASN & Kakam adalah isu serius yang dapat mencederai pesta demokrasi. Makanya di Pasal 73 jelas sanksinya bagi paslon yang melibatkan ASN & Kakam dapat di diskualifikasi,” ungkap Handoko.
Menurut Handoko, dengan tidak adanya gerakan dan tindakan tegas yang ditunjukkan oleh Gakumdu membuat ASN yang ada di Lampung Tengah merasa dan berpikiran bahwa pelanggaran netralitas ASN dimasa Pemilu hanya sebatas bualan saja dan tidak perlu dipatuhi.
“Kita lihat sekarang. Semakin banyak Camat dan kepala Kampung yang secara fulgar dan berani melakukan intimidasi kepada masyarakat bahkan sampai menggelar deklarasi untuk menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Handoko berharap Gakkumdu bisa segera kembali ke koridornya sebagai lembaga yang tegas dan akuntable, Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan menjalankan pesta demokrasi yang bebas tanpa adanya tekanan dari oknum-oknum aparat kampung maupun yang lainnya.
“Masih ada waktu bagi Gakumdu menunjukan jati dirinya, ayo kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan secara aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)