Minggu, Oktober 19, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Ungkap Kekecewaan Kepada Gakkumdu Lamteng

Laporan Pelanggaran Pilkada Dinilai Tidak Efektif Berikan Efek Jera

Senopatinews by Senopatinews
November 4, 2024
in Berita Politik
0 0
0
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Ungkap Kekecewaan Kepada Gakkumdu Lamteng
0
SHARES
162
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Ahmad Handoko tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Ardito-Koheri menyampaikan rasa kekecewaannya ketika kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Lamteng, pada Senin (04/11/2024).

Dirinya menilai Gakumdu seperti tidak punya ‘Taji’, dengan banyaknya laporan atas dugaan pelanggaran politik yang disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Namun, sampai saat ini tidak ada satupun tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak Gakkumdu Lamteng.

Terlebih, saat ini banyak Aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah (Lamteng) yang semakin berani menunjukkan sikap tidak netral di masa politik pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dari semua laporan pelanggaran yang masuk, hampir seluruhnya tentang pelanggaran netralitas ASN, mulai dari pegawai pemerintahan sampai Camat dan kepala kampung.

“Kami Tim Hukum Ardito-koheri kembali melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemilu Pasal 71 antara lain tidak netralnya ASN & Kepala Kampung. Saya sebenarnya sedih harus melaporkan oknum ASN & Kakam,” ujarnya.

Namun menurutnya, jika tidak dilaporkan mereka akan semakin terang-terangan. Sebenarnya, beberapa laporan juga telah disampaikan ke Gakumdu, meski telah jelas bukti serta fakta hukum tapi tidak ada yang naik ke persidangan.

“Mungkin ini penyebab mereka tidak takut/tidak jera karena yang dilaporkan menguap begitu saja, padahal netralitas ASN & Kakam adalah isu serius yang dapat mencederai pesta demokrasi. Makanya di Pasal 73 jelas sanksinya bagi paslon yang melibatkan ASN & Kakam dapat di diskualifikasi,” ungkap Handoko.

Menurut Handoko, dengan tidak adanya gerakan dan tindakan tegas yang ditunjukkan oleh Gakumdu membuat ASN yang ada di Lampung Tengah merasa dan berpikiran bahwa pelanggaran netralitas ASN dimasa Pemilu hanya sebatas bualan saja dan tidak perlu dipatuhi.

“Kita lihat sekarang. Semakin banyak Camat dan kepala Kampung yang secara fulgar dan berani melakukan intimidasi kepada masyarakat bahkan sampai menggelar deklarasi untuk menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Handoko berharap Gakkumdu bisa segera kembali ke koridornya sebagai lembaga yang tegas dan akuntable, Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan menjalankan pesta demokrasi yang bebas tanpa adanya tekanan dari oknum-oknum aparat kampung maupun yang lainnya.

“Masih ada waktu bagi Gakumdu menunjukan jati dirinya, ayo kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan secara aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Bullying di Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kecanduan Judi Slot Uang 48 Juta Raib, Begini Nasib Dua Karyawan Alfamart 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist