Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Gegara Kecanduan Judi Slot Uang 48 Juta Raib, Begini Nasib Dua Karyawan Alfamart 

Senopatinews by Senopatinews
Juni 8, 2023
in Berita Hukum
0 0
0
Gegara Kecanduan Judi Slot Uang 48 Juta Raib, Begini Nasib Dua Karyawan Alfamart 
0
SHARES
979
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Nasib apes menimpa dua karyawan perusahaan Alfamart yang berada di kelurahan Seputih Jaya. Keduanya harus berurusan dengan Team Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah (Lamteng) lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan senilai puluhan  juta rupiah untuk judi online, Selasa (06/06/2023).

Kedua karyawan yang berhasil diamankan berinisial ES (30) Kepala Toko Alfa Mart Seputihjaya, Warga  Lingkungan IX  Kelurahan Yukumjaya Kecamatan Terbanggibesar Kabupaten Lamteng dan WP (27) asisten kepala toko Alfa Mart Seputihjaya, warga Dusun 007 Sukolilo  Kampung Mataramudik Kecamatan Bandar Mataram, Lamteng.

Menurut Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya modus operandi (MO) kedua pelaku diduga telah membelanjakan uang perusahaan tanpa izin pada bulan April 2023.

Kapolsek mengatakan terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Alfamart Seputihjaya.

“Saat dilakukan pengecekan transaksi pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 tersebut dihitung dan ditemukan selisih kekurangan uang dari hasil penjualan dan transaksi top up kas alfamart yaitu sebesar Rp. 48.197.830,” jelas AKP Wawan.

Saat di introgasi oleh pihak Finance Alfamart,  ES mengaku telah memakai uang perusahaan sebesar 20 juta. Sedangkan WP, mengaku juga telah menggunakan uang Alfa Mart sebesar Rp 28 juta.

“Kepada pihak Finance keduanya mengakui perbuatanya, uang puluhan juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi online, ” ujar AKP Wawan.

Akibat ulah kedua pelaku Alfa Mart Seputihjaya merugi Rp 48 juta lebih.

Keduanya langsung di laporkan ke Polsek Gunungsugih oleh pihak perusahaan, berbekal laporan dari korban, polisi memintai keterangan dari sejumlah pihak.

Dari hasil keterangan yang dihimpun pihak kepolisian keduanya dinilai telah memenuhi unsur permulaan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keduanya dijemput dan digelandang oleh Team Tekab 308 Presisi ke Polsek Gunungsugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut, ” ujar Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto.

Kepada kedua karyawan yang diduga tersandung kasus penggelapan itu dikenakan Pasal 374 KUHPidana.  Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu karena jabatannya sendiri atau karena pekerjaannya atau karena mendapat upah. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist