Lampung Tengah, Senopatinews.com
Satu dari dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di amankan Polsek Terusan Nunyai, Lamteng. Usai mencuri sepeda motor yang terparikir di balai Kampung Tanjung Anom, kabupaten setempat pada, selasa 18/10/2022, lantaran pemilik kendaraan sedang berkebun.
Pelaku berinisial DS (22) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai Lamteng di amankan petugas saat sedang mencuci kendaraan hasil curiannya, pada Rabu 19/10/2022.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DS bersama rekanya mengunakan kunci leter T. Identitas pelaku lain sudah kami dapat, saat ini sedang dalam pengejaran,”Kata Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji, Kamis 20/10/2022.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban, yang sempat kebingungan setelah membersihkan kebun. Korban, sempat mencari sepeda motornya yang tidak berada di tempat semula.
“Korban sempat mencari motornya kesana kemari, dan bertanya kepada sejumlah warga, namun tak satupun masyarakat sekitar yang mengetahuinya,”Terang Kapolsek.
Selanjutnya, usai menerima laporan jajaran anggota polsek setempat melakukam penyelidikan, sehingga mendapat identitas pelaku, dan mengamankan DF di kediamnya tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku DS berikut barang bukti satu unit motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Ungkapnya.
Pelaku DS, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Masyarakat di himbau untuk mengunakan kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan sepeda motornya,” Pungkasnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

