Sabtu, November 7, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Terbongkar, Calon PPPK 2022 Dinas Pendidikan Diduga Dipatok Rp 30 Juta Per Tenaga Didik

Komisi IV DPRD Lamteng Ultimatum K3S Kembalikan Uang Calon Peserta PPPK Dalam Waktu Dua Hari

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 10, 2022
in Berita Daerah, Uncategorized
0 0
0
Terbongkar, Calon PPPK 2022 Dinas Pendidikan Diduga Dipatok Rp 30 Juta Per Tenaga Didik
0
SHARES
435
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Komisi IV DPRD Lampung Tengah, membongkar adanya upaya Praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam proses calon pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.

Terbongkarnya, praktik pungli yang hasilnya untuk di setorkan oleh oknum yang berada dikalangan Pemkab, Pemprov hingga Pusat ini, setelah para anggota legislatif yang ada di Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dadakan bersama Sejumlah orang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

“Ada salah satu KKKS, menerangkan ke kami bahwa arah uangnya terperinci, untuk Oknum BKPSDM sekian, untuk Pemprov sekian dan untuk pusat juga ada. Hasil dari pungli yang di lakukan terkumpul nominal Rp 30 juta,” kata anggota DPRD Lamteng, I Kade Asian Nafiri, Senin 10/10/2022, di gedung dewan setempat.

Komisi IV DPRD Lampung Tengah dengan tegas memberikan ultimatum kepada Pihak-pihak yang terduga telah memungut sejumlah uang dengan modus penerimaan dan pengangkatan PPPK untuk memgembalikan uang dalam waktu dua hari, bila tidak dilaksanakan pihak Komisi IV akan merekomendasikan kejadian ini kepada pihak penegak hukum.

“Sekali lagi saya mengharapkan, Mudah-mudahan ini hanya isu yang tidak benar dan hanya praduga dan tidak terjadi di Lampung Tengah. Kalau ini memang terjadi, saya meminta uang itu di pulangkan. Karena di kabupaten lain masih melakukan hal yang sama. Sekali lagi, kalau memang ini terjadi tolong kembalikan, Kalau tidak di kembalikan saya akan panggil lagi mereka, dan saya mintai keterangan, jika benar kejadian nya, saya sikat semau yang terlibat,” tutup politisi PDI Perjungan itu.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam menegaskan, bahwa pungli ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena indikasi uang pungutan sebesar 30 juta rupiah diminta oleh oknum KKKS, yang diduga diperuntukan bagi sejumlah instansi di tiap tingkatan hingga pemerintah pusat.

“Makanya kami di Komisi IV minta dalam waktu dua hari uang itu segara di pulangkan. Jika tidak, akan kami panggil semua calon PPPK yang ada di Lamteng, untuk kami minta seluruh keterangan. Selanjutkan bakal kami laporkan ke pihak penegak hukum,”Jelas Mukadam.

Menurutnya, urgensi penerimaan calon PPPK sesuai prinsip dan aturan yang tertuang dalam Peraturan Mentri PANRB No 20 tahun 2022, Penerimaan harus dilaksanakan secara Objektif, Transparan, bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dan tidak dipungut biaya, Saya jelas sekali dan tidak di pungut biaya. Jelas semuanya,”Pungkasnya.

Terpisah, Ketua KKKS Kabupaten Lampung Tengah, Sariman sangat mendukung apa yang menjadi temuan komisi IV dan berharap pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku pungutan.

“Ya, saya sangat geram mendapat kabar ini. Saya harap dan sampaikan kepada pihak penegak hukum usut sampai tuntas. Jika terbukti benar, ada pungutan tersebut, dan diberikan sanksi sampai ke persidangan,”Kata Sariman.

Redaksi Senopatinews.com

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist