Jumat, Oktober 16, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Tekab 308 Polsek Terbanggibesar Tangkap Penadah HP Curian senilai Rp135 Juta hingga ke Jawa Barat

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 10, 2026
in Berita Hukum
0 0
0
Tekab 308 Polsek Terbanggibesar Tangkap Penadah HP Curian senilai Rp135 Juta hingga ke Jawa Barat
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, senopatinews.com

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, berhasil membongkar jaringan penadahan barang hasil pencurian dengan pemberatan (curat) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka penadah bernama Ahmad Badar alias Gemoy (35), warga Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka Gemoy merupakan hasil pengembangan kasus pembobolan Toko Jaya Celluler yang berada di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, pada Minggu (27/9/2026) lalu.

Dalam aksi pencurian tersebut, korban bernama Toni (47) kehilangan 11 unit ponsel merek Samsung berbagai tipe kelas atas dan satu unit Samsung Watch Ultra 2, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp135 juta. Pelaku utama disinyalir masuk ke dalam toko pada malam hari menggunakan tangga.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka utama, Merdy Yustisar, diketahui barang hasil curian dibawa ke Bekasi dan dijual kepada Sefrenaldi. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendapati enam unit HP telah dibeli oleh tersangka Ahmad Badar alias Gemoy,” ungkap AKP Prenanta.

Berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar melacak keberadaan Gemoy hingga ke wilayah Majalengka. Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 6 unit ponsel flagship yang disembunyikan di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Penadahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk penyidikan lebih lanjut. (Red) 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist