Minggu, Juni 7, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Tak Ada Alasan!! Rumah Sakit Wajib Sediakan Obat, BPJS Kesehatan dan Dinkes Soroti RS Mitra Mulia Husada Bandar Jaya

Senopatinews by Senopatinews
Juni 5, 2026
in Berita Daerah, Berita Umum
0 0
0
Tak Ada Alasan!! Rumah Sakit Wajib Sediakan Obat, BPJS Kesehatan dan Dinkes Soroti RS Mitra Mulia Husada Bandar Jaya
0
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Dugaan pasien peserta BPJS Kesehatan yang diarahkan menebus obat di apotek luar rumah sakit usai mendapatkan pelayanan di RS Mitra Mulia Husada Bandar Jaya mendapat perhatian dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai seorang pasien BPJS yang mengaku diarahkan untuk membeli obat di apotek yang diduga berkaitan dengan dokter yang menangani pasien tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Metro dr.Bellza Rizki Ananta, M.Kes.,AAAK. menegaskan bahwa setiap keluhan peserta akan ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi kepada rumah sakit yang bersangkutan.

“Kalau ada bentuk keluhan yang masuk, pasti akan kami lakukan koordinasi kepada rumah sakit dan meminta rumah sakit memberikan konfirmasi serta klarifikasi. Setelah ada jawaban dari rumah sakit, baru kami dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan yang disampaikan benar dan terdapat unsur biaya kepada peserta JKN, maka hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan iuran biaya atau peserta diarahkan membeli obat sendiri, itu tentunya tidak sesuai dengan komitmen dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rumah sakit wajib menyediakan obat yang dibutuhkan peserta,” tegasnya.

Menurutnya, apabila obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia, maka rumah sakit tetap memiliki kewajiban untuk mencarikan obat tersebut, bukan membebankan pasien untuk mencari atau membeli sendiri.

“Kalau obat tidak tersedia, rumah sakit yang harus mencarikan. Pada prinsipnya pengobatan pasien harus tuntas sampai selesai tanpa iuran biaya selama sesuai dengan ketentuan program JKN,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan ketentuan BPJS Kesehatan yang menyebut fasilitas kesehatan tidak dibenarkan meminta peserta membeli obat dengan biaya sendiri.

Dirinya juga mengingatkan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, rumah sakit dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Tahap awal berupa surat peringatan tertulis dan dapat berlanjut sesuai mekanisme yang ada dalam perjanjian kerja sama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, mengatakan bahwa pada prinsipnya peserta BPJS Kesehatan tidak seharusnya dibebankan biaya tambahan saat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya.

“Secara umum, apabila masyarakat memiliki kartu BPJS dan menggunakan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, maka seharusnya tidak ada iuran biaya yang dibebankan kepada pasien,” kata dr. Josi.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pungutan atau biaya tambahan kepada peserta BPJS, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Jika ada iuran biaya yang dimunculkan, seharusnya tidak terjadi. Itu perlu dipertanyakan. Pada prinsipnya tidak boleh,” tegasnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan menyatakan perlu menerima laporan resmi beserta bukti pendukung sebelum melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami membutuhkan laporan terlebih dahulu. Kami tidak bisa melakukan investigasi hanya berdasarkan asumsi. Harus ada data dan bukti yang menjadi dasar agar langkah klarifikasi maupun investigasi yang dilakukan memiliki landasan yang kuat,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pelayanan kesehatan di RS Mitra Mulia Husada. Sebelumnya, rumah sakit tersebut juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik yang berkaitan dengan pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Mitra Mulia Husada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pasien BPJS yang diarahkan membeli obat di luar rumah sakit tersebut. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist