Lampung Tengah, senopatinews.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa pemotongan setoran 15 persen dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah kian memanas.
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, Minak Halim (MH), akhirnya membuka suara terkait tuduhan yang menyeret namanya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Senin (12/10/2026) Minak Halim membantah tegas seluruh tuduhan mengenai penerimaan uang dari para kepala sekolah, termasuk rekaman video transaksi dalam mobil yang sempat viral di masyarakat.
“Kalau saya tidak pernah menerima langsung dari mereka (kepala sekolah). Bukan saya itu. Kalau kepala sekolah menuduh, ya silahkan saja, ngapain saya pusing-pusing,” ujar Minak Halim.
Terkait rekaman video berdurasi lebih dari empat menit yang memperlihatkan penyerahan kantong plastik hitam diduga berisi uang di dalam mobil Nissan X-trial silver berpelat BE 12X0 XXX, MH enggan mengakuinya meski menyadari kemiripan kendaraan tersebut.
“Mobilnya si kayaknya mirip banget,” katanya singkat.
MH menambahkan, dirinya siap mengikuti proses pemeriksaan terkait polemik ini. “Biarkan saja, kalau tidak salah hari Rabu (besok) dipanggil Inspektorat Jenderal, ya sudah hadapi saja. Persoalan di mana tempatnya saya belum tahu, hanya mendapat informasi dan belum lihat suratnya,” imbuhnya sembari mengaku belum bertemu kembali dengan Kepala Disdikbud setempat.
Dugaan pemotongan anggaran ini sebelumnya mencuat setelah seorang kepala sekolah berinisial P membeberkan kronologi penyerahan uang. P mengaku mendapat instruksi langsung melalui telepon dari MH untuk menyerahkan “uang setoran” sebesar 15 persen dari total dana revitalisasi yang diterima masing-masing sekolah.
Transaksi tersebut disinyalir terjadi pada 8 Agustus 2026 di kawasan Gunung Sugih, persis di samping kantor Bupati Lampung Tengah.
“Awalnya saya mendapat telepon dari MH untuk menyerahkan setoran 15 persen. Saat masuk ke mobil warna silver, ada MH dan HD. MH sempat mempertanyakan apakah uangnya cukup, saya jawab cukup,” ungkap P, Rabu (7/10/2026).
P menyebut transaksi tersebut melibatkan kantong plastik berisi uang dari beberapa sekolah. Total terdapat enam sekolah penerima bantuan yang diduga telah menyerahkan setoran dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 19964/B/MDM/WS.01.01/2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan. Dalam edaran tersebut, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan agar sekolah penerima program segera melaporkan segala bentuk gangguan atau pungli melalui kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen, Inspektorat Daerah, maupun Kejaksaan. (Red)
![]()

