Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Soal OTT KPK di Sumsel, Setyo Budianto : Penyedia dan PPK Lakukan Penandatanganan Kontrak dan Gunakan Perusahaan Dari Lampung Tengah

Senopatinews by Senopatinews
Maret 16, 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Soal OTT KPK di Sumsel, Setyo Budianto : Penyedia dan PPK Lakukan Penandatanganan Kontrak dan Gunakan Perusahaan Dari Lampung Tengah
0
SHARES
162
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Jakarta, Senopatinews.com

KPK menangkap sejumlah orang terkait korupsi pembahasan RAPBD Pemkab OKU Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.

Total ada 6 tersangka yakni, FJ, MFR, UM ketiganya anggota DPRD OKU, dan Nov selaku kadis PUPR OKU. Kemudian, MFZ dan ASS selaku pihak swasta

KPK memaparkan modus yang digunakan oleh para pelaku. Salah satunya menggunakan pinjam bendera atau perusahaan, untuk mengerjakan proyek di Dinas PUPR OKU. Menariknya, perusahaan yang digunakan berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

Kadis PUPR OKU yang telah ditetapkan sebagai tersangka Nov , mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan proyek dan PPK menggunakan perusahaan yang ada di Lampung Tengah.

“Penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, 16 Maret 2025

Adapun beberapa nama perusahaan yang namanya digunakan untuk mengerjakan proyek yakni:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Rp 8,3 Miliar, penyedia CV RF

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Rp 2,4 miliar, penyedia CV RE

3. Pembangunan Kantor PUPR Kabupaten Oku, Rp. 9,8 miliar, penyedia CV DSA

4. Pembangunaan Jembatan di desa Guna Makmur Rp. 983 juta, penyedia CV GR

5. Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus Desa Bandar Agung, Rp 4,9 miliar, penyedia CV DSA

6. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur Rp. 4,9 miliar, penyedia CV AJN

7. Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur Rp 4,9 Miliar, penyedia CV MDR Corporation

8. Peningkatan jalan Letnan Muda MCD Juned, Rp 4,8 miliar, penyedia CV BH

9. Peningkatan jalan Desa Makatirtama Rp 3,9 miliar, penyedia CV MDR.

“Ini semua dilakukan oleh Nov dengan PPK, mereka langsung berangkat ke Lampung Tengah, berkoordinasi dengan para pihak, jadi pinjam nama, yang mengerjakan adalah MFZ dan ASS,” katanya.

Adapun kronologi korupsi proyek di Dinas PUPR Oku bermula adanya pembahasan RAPBD OKU 2025. Agar disahkan, beberapa anggota DPRD menemui Pemkab OKU, dan meminta jatah pokok pikiran (Pokir), dan diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR sebesar Rp. 40 miliar.

Untuk Ketua dan Wakil Ketua, nilai proyek awalnya Rp. 5 miliar, dan anggota. Rp. 1 miliar. Namun nilai proyek turun menjadi Rp 35 miliar, karena keterbatasan anggaran, dan fee proyek sebanyak 22%, dan nilainya Rp. 7 miliar.

“Ketika APBD 2025 disetujui, anggaran PUPR naik dari Rp. 48 miliar, jadi Rp. 96 miliar, naik dua kali lipat,” katanya lagi.

Proyek itu ditawarkan ke MFZ dan ASS dengan fee 22%, rinciannya, 20% untuk DPRD, dan 2% untuk PUPR.

Menjelang hari raya idul fitri, anggota DPRD OKU, FJ, MFR, UH, menagih jatah proyek kepada Nov, dan akan dberikan sebelum idul fitir, melalui pencairan uang muka 9 proyek tersebut.

“Pertemuan dilakukan anggota DPRD, Kadis PUPR, dihadiri pejabat Bupati, dan kepala BPKAD,” jelasnya.

Pada 13 Maret 2025, MFZ mencairkan uang muka, padahal uang tersebut harusnya diprioritaskan digunakan membayar THR, TPP dan penghasilan Kepala Daerah.

Lalu MFZ menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nov, yakni komitmen untuk PUPR, yang bersumber dari uang muka pencairan proyek.

Awal maret 2025, ASS juga sudah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Nov di rumahnya.

“Pada 15 maret 2025, tim KPK mendatangi rumah Nov dan A, dan menyita uang Rp 2,6 miliar, dari MFF dan ASS, dan mengamankan pelaku lainnya di rumah masing-masing, dan mengamankan 1 mobil Fortuner, dokumen, dan alat elektronik,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist