Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Skandal Pungli K3S Lampung Tengah Terbongkar! Marsudi Dilaporkan Dugaan Pungli Berantai

Senopatinews by Senopatinews
September 14, 2026
in Berita Hukum, Berita Pendidikan
0 0
0
Skandal Pungli K3S Lampung Tengah Terbongkar! Marsudi Dilaporkan Dugaan Pungli Berantai
0
SHARES
253
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, senopatinews.com

Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Lampung Tengah resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Lampung Tengah, Marsudi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah oleh kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan pada Senin (14/9/2026).

Laporan tersebut menyeret sejumlah dugaan penyimpangan dana, mulai dari penarikan iuran ilegal pada ajang olahraga dan seni, pungutan aplikasi pendaftaran murid, hingga praktik jual beli blanko ijazah.

Kholidi, menyatakan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami telah resmi melaporkan oknum Ketua K3S SD Kabupaten Lampung Tengah atas nama Marsudi ke Kejaksaan Negeri terkait dugaan pungli dan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan SPMB, O2SN, FLS2SN, serta dugaan jual beli blanko dan transkrip nilai,” tegas Kholidi.

Modus Operasi dan Rincian Dugaan Pungli

Berdasarkan berkas laporan masyarakat, berikut sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan:

• Pungutan SPMB Berbasis Daring (2025–2026): Setiap sekolah diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp300 ribu dengan dalih pelatihan aplikasi. Uang tersebut disinyalir ditransfer langsung ke rekening pribadi atas nama Marsudi.

• Iuran Double Budgeting O2SN & FLS2SN: Setiap kepala sekolah diminta membayarkan iuran Rp1.500 per siswa (Rp500 untuk O2SN, Rp500 FLS2SN, dan Rp500 tingkat provinsi). Padahal, kegiatan ini telah menyedot APBD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah sebesar Rp252,9 juta (TA 2025) dan Rp273,3 juta (TA 2026).

 

• Monopoli & Jual Beli Blanko Ijazah: Pihak sekolah diwajibkan membeli blanko ijazah dan transkrip nilai melalui K3S SD Kabupaten Lampung Tengah dengan harga bervariasi yang dibebankan pada anggaran sekolah.

“Yang kami pertanyakan, kegiatan tersebut sudah jelas memiliki alokasi anggaran resmi, namun diduga masih dilakukan penarikan biaya ke sekolah-sekolah. Kami melampirkan dua alat bukti dan berharap kejaksaan tegas mengusut tuntas demi pendidikan yang bersih dan bebas KKN,” pungkas Kholidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Tengah maupun terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum lanjutan atas laporan tersebut. (Red)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist