Lampung Tengah, Senopatinews.com
Soal dugaan penggelapan pajak pakir yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Islam Asy-Syifaa, Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Komisi ll DPRD Lampung Tengah, telah menjadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Minggu depan.

Menurut Sekretaris Komisi ll DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya S.H.,M.H, RDP itu akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi ll, dan dihadiri oleh perwakilan RS Islam Asy-Syifaa, Bandar Jaya, dan beberapa pihak RS yang berada di Bandar Jaya, termasuk PT. MPl.
“RDP yang akan kita lakukan itu, untuk mendengar pendapat dari pihak RS lslam Asy- Syifaa dan beberapa RS lainnya soal pajak parkir yang ada di RS tersebut,” terang Tosa, Jum’at (7/6/2024).
Selain itu menurut Toni Sastra dimana, RDP itu merupakan rapat perdana, yang bertujuan meminta keterangan dari pihak RS lslam Asy-Syifaa soal adanya dugaan pengelapan pajak parkir yang sempat di adukan masyarakat ke Komisi ll beberapa waktu lalu.
“Tapi sebelum RDP dengan pihak RS Islam Asy-Syifaa dan pihak RS lainnya, kita terlebih dahulu akan menggelar RDP dengan pihak Pemda dalam hal ini BPKAD, dan Bappenda. Agar apa yang kita dapat dari pihak Pemda akan kita samakan dengan keterangan dari pihak RS lslam Asy-Syifaa,” terangnya.
Anggota komisi ll DPRD Lamteng ini berharap dengan digelarnya RDP nanti akan ada titik terang soal adanya dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan pihak RS lslam Asy-Syifaa Bandar Jaya, Lamteng.
“Jadi hasil dari RDP dengan kedua belah pihak nanti kita bisa mengambil kesimpulan, apa yang sebenarnya terjadi. Artinya dari keterangan kedua belah pihak akan kita cocokkan,” tegas dia. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

