Tulangbawang, Senopatinews.com
Kualitas proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP Ipil, Kabupaten Tulangbawang, yang dikerjakan oleh PT Indo Bangun Group senilai Rp.97.800.000.000;, dinilai buruk.
Irigasi Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung itu banyak terjadi kebocoran dan Retak-retak.
“Saat dilakukan uji coba, saluran air ini banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak yang dilakukan penambalan pada saluran air yang dibangun,”Terang SU (53) salah satu warga Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Selasa 11/10/2022.
Sebagian warga juga mengatakan, jika kualitas dari pembuatan saluran air yang kurang baik, hal itu terlihat dari banyak terjadinya keretakan pada saluran air yang dicetak dan terpasang.
Selain kualitas kontruksi yang dinilai kurang baik, pekerjaan peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP Ipil, Kabupaten Tulangbawang ini pekerjaan juga dinilai lambat, bahkan pekerjaan dengan nomor kontrak HK.02.03/03/SNVT.PJPA MS/IRAIII/2020, tertanggal kontrak 23 Desember 2020, dengan waktu pekerjaan 480 hari kalender itu pekerjaannya hingga saat ini belum selesai.
Semestinya berdasarkan kontrak pekerjaan peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP Ipil itu selesai di bulan April 2022 lalu, namun, dari pantauan wartawan di lapangan progres pekerjaaan pembanguan irigasi itu baru mencapai sekitar 70% saja.
Pimpinan Proyek PT Indo Bangun Group, Khoirul Alung, mengklaim jika pekerjaan tersebut telah dikerjakan mencapai 90%,”Ada adendum sampai akhir tahun 2022. Mudah-mudahan sampai akhir tahun 2022 ini pekerjaan bisa terselesaikan,”Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, banyaknya kendala di lapangan yang menjadi penyebab lambatnya proses pengerjaan pekerjaan tersebut,”Terutama faktor cuaca.
Kita kesulitan mengangkut material ke lokasi. Selain itu juga terkendala sulitnya sosialisasi kepada masyarakat terkait akan dibangunnya irigasi ini,”Jelasnya.
Terpisah, Pihak konsultan pengawas yakni, PT Innako dan PT Reka Patria Internusa KSO belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Saat didatangi di kantor perwakilan meski terdapat staff yang berada di kantor, namun enggan memberikan keterangan.
Pewarta: Rahmad
Redaksi Senopatinews.com
![]()

