Lampung Tengah, Senopatinews.com
Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, bakal memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat, prihal operalih dan sewa bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam yang hingga saat ini terbengkalai.
Saat di konfirmasi Sekab Lamteng Nirlan, bakal menindak lanjuti prihal adanya oper alih dan disewakannya bantuan Vartical Driyer kepada pihak perusahaan.
tak hanya itu, ia juga akan menindak lanjuti terkait hilangnya sejumlah komponen peralatan penunjang mesin pengering padi tersebut.
“Yaa besok pagi, saya panggil kepala dinasnya,” kata Sekab Lamteng, Nirlan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamteng, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya di beritakan, bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam telah di oper alih kepada kelompok tani yang ada di Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo, Lamteng pada 19 Oktober 2021 tanpa di lengkapi Mesin dinamo dan Aki sebagai pengerak di karenakan telah hilang.
Hal tersebut tercantum dalam surat 01/Poktan TB/IX/2021 yang di tujukan Kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat.
“Sudah di serahkan kepada dinas, mesin beserta bangunan pelindung yang terbuat dari rangka baja ringan dengan luas bangunan 8×14 meter. Dinamo dan akinya hilang,” kata Ketua Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

