Mesuji, Senopatinews.com
Kejaksaan agung Republik Indonesia Baru-baru ini memberikan tewas (Penghargaan) Kepada Kejaksaan Tinggi di indonesia atas dedikasi dan prestasinya dalam menjalankan program kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Tidak terkecuali Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, dalam kesempatan tersebut kejaksaan Tinggi Lampung memborong Empat Penghargaan dengan kategori berbeda.
Keempat penghargaan tersebut antara lain, Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice, Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
Selanjutnya Kejaksan Tinggi Lampung juga berhasil menduduki Peringkat II (dua) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dan terakhir adakah penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Manajemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Menanggapi hal ini Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azi Tyawhardana,SH.MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah,SH.MH, mengaku bangga dengan perolehan penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.
“Kebanggaan Bagi kami Khususnya korps Kejaksaan Lampung, atas empat penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, semoga penghargaan ini menjadi energi baru kami di daerah untuk bekerja lebih baik,”terang Ardi kepada wartawan, Jumat(06/12/23)
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima 4 penghargaan dari Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta,Empat penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H.
Pewarta: Rahmad
Redaksi Senopatinews.com
![]()

