Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Rugikan Negara Rp.1,6 Miliar, Kejari Lamsel Tetapkan Satu Pegawai BNI Tersangka Dugaan Korupsi Pinjaman KUR

Senopatinews by Senopatinews
Desember 29, 2023
in Berita Hukum
0 0
0
Rugikan Negara Rp.1,6 Miliar, Kejari Lamsel Tetapkan Satu Pegawai BNI Tersangka Dugaan Korupsi Pinjaman KUR
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Selatan, Senopatinews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan AB sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) KCP Bank BNI Sidomulyo, pada Kamis, (28/12/2023).

Analis Kredit Standar/Sales Hunter dari KCP Bank BNI Sidomulyo itu resmi mengenakan rompi oranye setelah beberapa jam diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejari Lamsel. 

AB selama ini bertugas mencari nasabah, melakukan pemasaran produk pinjaman KUR Tani, mengumpulkan dan menyiapkan berkas usulan data nasabah.

AB jugalah yang melakukan survey di lapangan, serta memantau kegiatan usaha nasabah penerima KUR Tani. Selama periode Juli – Desember 2022, terdapat 47 petani di Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, yang ikut program KUR Tani dengan total penyaluran mencapai Rp.2.171.282.106;-.

Dari 47 debitur, 35 di antaranya tidak sesuai. Dalam proses pengajuannya, berkas-berkas untuk pencarian KUR Tani tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sehingga terjadinya kredit macet jumlah total sebesar Rp.1.655.000.000;-. Kejari Lamsel juga mengendus modus operandi AB.

“Dalam melakukan atau memfasilitasi pengajuan pinjaman KUR, saudara AB menggunakan data anggota gapoktan yang disalahgunakan,” ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. saat pres rilis di hadapan awak media.

Dari situ, kejaksaan mencium bahwa terdapat beberapa petani yang tidak mengajukan pinjaman dana KUR. Akan tetapi pinjaman tersebut tetap dicairkan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik, bahwa telah ditemukannya peristiwa tindak pidana korupsi plus dilengkapi dua alat bukti.

AB jadi tersangka dalam hal pengurusan usulan pinjaman. Afni mengatakan demi kepentingan penyidikan, AB akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kalianda selama 20 hari ke depan. Afni melanjutkan bahwa jajarannya sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung untuk penghitungan kerugian negara.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan, kerugian negara ditemukan di dalam perkara ini sebesar Rp1,6 miliar rupiah,” pungkas Afni. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist