Lampung Tengah, Senopatinews.com
Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Mulia Husada Kabupaten Lampung Tengah, meminta maaf kepada keluarga pasien yang merasa di rugikan, baik secara materil ataupun immateril, terkait pelayanan parkir.
Pihak rumah sakit bakal melakukan tindak lanjut terkait keluhan yang di sampaikan, keluarga pasien yang tidak puas dalam pelayanan parkir oleh PT. Royal Gading Resika yang mengelola parkir di rumah sakit setempat.
“Kami RSU Mitra Mulia Husada mohon maaf kepada keluarga pasien yang merasa di rugikan secara materil dan immateril, terkait tarif parkir itu, yang terjadi baru-baru ini,” kata Rizky Ervianto, S.H Kepala Bagian Umum dan Keuangan RSU Mitra Mulia Husada, Senin (3/4/2023).
Parkir di RSU setempat saat ini di kelola oleh PT Royal Gading Resika (RGR). Pihak rumah sakit sangat menyayangkan dan merasa di rugikan terkait penentuan tarif parkir yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kritik dari masyarakat. Karena tidak ada tarif pasti, yang tertera.
“Sangat disayangkan bagaimana penentuan tarif parkir mereka tidak jelas. Sehingga menimbulkan kerancuan. Itukan membuat pengunjung bingung, karena untuk kendaraan roda empat satu jam pertama Rp 3 ribu, lalu setiap jam berikutnya Rp 000 dan maksim/24 jam bayar Rp10 ribu ketika sudah 24 jam,” jelasnya.
Pihak rumah sakit akan segera mengevaluasi perusahaan yang mengelola parkir, pasalnya ini merupakan kesalahan pihak pengelola sehingga berimbas pada citra rumah sakit tersebut.
“Kami akan evaluasi kembali PT. RGR itu, kami akan berbenah. Terkait pelayanan kami dan kerjasama dengan pihak terkait harapanya kedepan tidak terulang lagi, karena ini menyangkut etika dalam pelayanan terhadap pasien. Baik buruknya parkir akan berpengaruh pada rumah sakit. Kami bakal memberikan sangsi administrasi kepada perusahaan yang telah merugikan rumah sakit,” tegasnya. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

