Lampung Tengah, senopatinews.com
Potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini mengintai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah. Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SD Negeri 3 Sinar Banten, Kecamatan Bekri, terindikasi mengalami tumpang tindih anggaran (overlapping) antara dana daerah dan pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga ruang kelas tersebut sebelumnya telah direhabilitasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Namun ironisnya, pada Tahun Anggaran 2026, tiga lokal yang sama kembali masuk dalam daftar program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kondisi ini memicu sorotan publik karena dinilai sebagai pemborosan anggaran negara. Atap tiga ruang kelas yang baru saja diganti pada tahun lalu, kini kembali dibongkar untuk diganti menggunakan anggaran pusat. Tak hanya itu, keberadaan sisa material bangunan lama yang seharusnya dicatat sebagai aset daerah pun dipertanyakan, lantaran diduga tidak lagi berada di lingkungan sekolah.
Anggota Dewan Komite SD Negeri 3 Sinar Banten, Rois, membenarkan bahwa sekolahnya sempat menerima bantuan rehabilitasi atap untuk tiga lokal pada tahun 2025 dengan mengganti atap seng lama yang berkarat menjadi asbes. Namun, pada tahun ini sekolah kembali menerima program revitalisasi dengan konstruksi baja ringan.
“Rehab tahun 2025 APBD mengganti atap seng yang ada di tiga lokal dengan asbes. Pada tahun ini dapat lagi, atapnya diganti menggunakan baja ringan. Keramik teras yang sebelumnya juga diganti baru karena sudah pecah-pecah,” ujar Rois saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2026).
Ketika ditanyakan mengenai keberadaan bekas material bangunan lama, Rois mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaannya. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kepala Sekolah, Habibullah.
Senada dengan hal itu, Slamet, seorang warga setempat, juga menyayangkan adanya pembongkaran material yang dinilainya masih sangat layak pakai.
“Tahun lalu SDN 3 Sinar Banten dapat bantuan rehab, tapi atap yang masih bagus malah dibongkar lagi tahun ini. Anehnya lagi, sisa material atap lama tidak ada di tempat dan tidak jelas jejaknya,” ungkap Slamet.
Misteri hilangnya material bangunan sekolah tersebut perlahan terkuak. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, sisa material berupa asbes, kusen, hingga baja ringan bekas dari proyek tersebut diduga telah dipindahkan dan tersimpan rapi di area belakang rumah kediaman Kepala Sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tumpang tindih anggaran dan pengamanan aset sekolah tersebut. (Red)
![]()

