Lampung Tengah, Senopatinews.com
Jajaran anggota Polres Lampung Tengah, melakukan pengecekan ke sejumlah apotek yang ada di kabupaten setempat, guna menindak lanjuti larangan Kementrian Kesehatan RI prihal di temukanya jenis obat yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.
Tak hanya itu, Polri juga menghimbau supaya pemilik apotek tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan pengecekan secara berkala ke lokasi apotek yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, hal tersebut kami lakukan sebagai upaya pengawasan peredaran obat,”Kata Kapolres Lampung Tengah, melalui Kasi Humas, AKP Syaidina Ali, Sabtu 29/10/2022.
Kegiatan pengawasan dan penyuluhan tersebut akan terus dilakukan oleh Polres maupun Polsek beserta jajaran melalui Bhabinkamtibmas dan Personil lainnya, sampai Obat-obatan yang dimaksud tidak lagi diperdagangkan di Apotek serta toko obat, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah, demikian,”Pungkasnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

