Minggu, Oktober 19, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Politik

Pembagian Insentif Disusupi Kampanye Kakam, Kuasa Hukum 02 Laporkan ke Gakumdu Lamteng

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 21, 2024
in Berita Politik
0 0
0
Pembagian Insentif Disusupi Kampanye Kakam, Kuasa Hukum 02 Laporkan ke Gakumdu Lamteng
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Beni Qurniawan S.H, kembali melaporkan dugaan pelanggaran kubu paslon 01 Musa-Ahsan, ke Gakumdu Lamteng, pada Senin (21/10/2024).

Tim Kuasa Hukum paslon 02 meminta Gakumdu harus bertindak tegas atas aksi tidak terpuji yang diduga dipertontonkan oleh tim paslon 01 Musa-Ahsan, mulai dari aksi money politik dan juga penekanan terhadap masyarakat melalui aparatur kampung atau Lurah.

Dari video berdurasi 1 menit 49 detik yang viral beredar di sosial media maupun grup whatsapp, terlihat aksi pengondisian aparatur kampung, RT dan Linmas yang diduga dilakukan oleh oknum kepala kampung Astomulyo, Sri Widayat saat pembagian Insentif.

Menanggapi persoalan tersebut, Beni Qurniawan selaku Tim Kuasa Hukum Paslon Ardito-Koheri dengan sigap melakukan pelaporan ke Gakumdu Lampung Tengah.

“Ini sudah sangat fatal, Sudah berulang kali tim paslon 01 melakukan hal tidak terpuji yang bahkan sangat mencoreng kesucian nilai demokrasi,” ujar Beni.

Beni mengatakan, Dirinya memasukkan 2 laporan ke Gakumdu pada hari ini, Senin 21/10/20. “Laporan yang pertama yaitu diduga aksi money politik di Kampung Padangrejo, Kecamatan Pubian, selanjutnya yang viral semalam yaitu oknum kepala kampung Astomulyo Kecamatan Punggur yang secara gamblang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon 01 Musa-Ahsan,” bebernya.

Dari sekian banyaknya laporan yang telah masuk ke Gakumdu, Beni meminta pihak Gakumdu kali ini agar benar-benar serius menanggapi laporannya dan memberi tindakan tegas kepada pihak yang sudah terbukti melakukan kecurangan.

“Sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016, tindak pidana kecurangan harus ditindak tegas. Bahkan petahana dapat didiskualifikasi apabila dalam kampanyenya melibatkan aparatur kampung ataupun ASN,” tegasnya.

Beni berharap dengan sudah lengkapnya barang bukti dan juga jelasnya narasumber dalam laporannya, Pihak Gakumdu bisa bersikap tajam kepada kebenaran dan tidak masuk angin. (*)

Redaksi Senopatinews.com

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Bullying di Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kecanduan Judi Slot Uang 48 Juta Raib, Begini Nasib Dua Karyawan Alfamart 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist