Lampung Tengah, Senopatinews.com
Pelapor soal dugaan fee rujukan dan manipulasi klaim BPJS fiktif di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH), Bandarjaya, Lampung Tengah, mendesak tim BPJS segera memberikan hasil investigasi terkait laporan resmi yang telah dilayangkan pihaknya.
Menurutnya, laporan resmi yang masuk pada tanggal 28 November 2025 lalu hingga kini Jum’at (17/4/2026) belum membuahkan hasil.
Meski, pihak BPJS mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengumpulkan seluruh faskes yang ada di Lampung Tengah, faktanya tidak membahas soal fee rujukan dan klaim BPJS fiktif.
“Saya sudah menunggu 5 bulan terkait laporan yang telah diberikan, dan itu semua fakta yang bisa kita buktikan. Jadi tidak main-main! saya berharap tim BPJS segera memberikan hasil dari laporan tersebut, karena ini menyangkut kerugian negara dan juga keresahan, karena dapat berdampak pada objektivitas pelayanan kesehatan pada masyarakat,” tegas pelapor yang meminta namanya tidak disebut.
Dirinya juga menegaskan, jika laporan tersebut tidak ada tindaklanjutnya, maka pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait lainnya, dengan tujuan persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Metro dr. Bellza Riski Ananta, M.Kes., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta pelapor untuk bersabar.
“Waalaikumsalam, mohon bersabar ya, ini kan kami proses. Sebelum hasilnya firm, tentunya terlalu dini bila kami publish sekarang. Dari kita telfonan dulu kan juga sudah saya jelaskan, kami gak bisa bekerja sendiri. Sejak awal laporan, kami langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan, langsung kita kumpulkan seluruh faskes di Lamteng. Nah dari situ ada proses-proses lanjutan dan sifatnya confidential. Kami juga menarik data dari berapa tahun yang lalu, maka prosesnya tidak bisa sebentar, Terimakasih atas pengertiannya ya Pak,” tulisnya dalam pesan tersebut.
Disisi lain, salah satu Kepala Puskesmas yang ada di Lamteng saat dikonfirmasi terkait adanya pengumpulan faskes oleh BPJS membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, pembahasannya berbeda bukan terkait fee rujukan dan klaim BPJS fiktif.
“Pernah dipanggil untuk dikumpulkan saat itu bersama kapuskes lainnya. Tapi bukan soal fee rujukan atau klaim BPJS fiktif, kegiatan itu hanya sosialisasi cakupan kerjasama dan nilai kepatuhan untuk mencapai target,” jelasnya dalam sambungan telepon menepis adanya pernyataan BPJS yang mengatakan telah melakukan proses investigasi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, dr Josi Harnos saat dikonfirmasi terkait pengumpulan faskes juga mengaku belum mengetahui persis terkait tindaklanjutnya.
“Kalo untuk kami, ranah tersebut sudah kami kembalikan secara langsung ke BPJS karena hak dan kewajiban itu ada dimereka dan tidak adanya kaitan dengan dinas kesehatan. Inikan terkait karena adanya penyelenggaraan JKN karena mereka yang mempunyai kewenangan untuk melakukan audit. Sejauh ini kami belum dilibatkan, tapi jika nanti dibutuhkan dinas kesehatan siap membantu,” tutupnya menjelaskan. (*)
![]()

