Lampung Tengah, Senopatinews.com
Panwaslu Gunung Sugih membuka rekrutmen pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan pemilu tahun 2024 di Kecamatan setempat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung sugih, Chairul Anwar menyampaikan bahwa pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI bernomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.
“PKD ini dibentuk oleh kami yang ada di kecamatan, melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Chirul, Sabtu (14/1/2023).
PKD dan Panwaslu bersifat adhoc atau sementara, yang masing-masing berjumlah satu orang. PKD tiap kelurahan. Mereka akan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.
“Tahapan pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023. Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023,” terangnya.
Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023.
“Pengumuman pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023. Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023.
Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023,” imbuhnya.
Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023. Pleno penetapan calon PKD terpilih tanggal 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih tanggal 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5-6 Februari 2023.
“Rekrutmen PKD ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan. Silahkan kepada putra-putri terbaik kecamatan gunung sugih, agar turut mendaftar menjadi PKD.
Untuk syarat pendaftaran, formulir dan informasi lebih lanjut bisa diakses di sekretariat dan media sosial Panwaslu masing-masing. Untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan gunung sugih, beralamat di Jln. Hanura Gang Tira RW.01 RT 03. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tutupnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

