Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Ormas dan LSM Akan Segel Gedung Dewan, Tuntut Video Tiktok Mesra Ketua DPRD Lamteng Diusut

Senopatinews by Senopatinews
Maret 20, 2023
in Berita Daerah
0 0
0
Ormas dan LSM Akan Segel Gedung Dewan, Tuntut Video Tiktok Mesra Ketua DPRD Lamteng Diusut
0
SHARES
652
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Puncak kekesalan akibat aksi video Tiktok mesra Ketua DPRD Lamteng Sumarsono bersama mantan Lurah Bandar Jaya Barat Febri Eka Yanti yang tak ditanggapi semakin memanas.

Senin siang (20/3/2023) massa yang tergabung dari organisasi masyarakat dan LSM yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah, (FPPLT) berjanji akan menyegel Gedung DPRD setempat. Apabila Badan Kohormatan (BK) tidak mampu menyelesaikan persoalan terkait video tiktok mesra yang melibatkan Ketua DPRD dengan mantan Lurah Bandar Jaya Barat, beberapa bulan lalu.

Perwakilan FPPLT, Amir Faisal Sanzaya dalam hearing bersama mantan Ketua BK, Ashari, Ketua BK DPRD Lamteng, Slamet, dan Perwakilan Bagian Hukum DPRD, diruang sidang DPRD setempat, usai menggelar Rapat Paripurna tentang Hari Jadi Provinsi Lampung Ke 59.

“Sebenarnya agenda kita hari ini akan menggelar aksi di DPRD, karena surat tembusan ke Mapolres sudah masuk. Namun dengan pertimbangan hari ini ada agenda paripurna, dan menghormati para peziarah yang mana TPU berdekatan dengan kantor DPRD, maka aksi kita batalkan, dan kita berinisiatif untuk hearing dengan Ketua BK,” ujar Amir.

Dimana lanjut Amir, proses penanganan terkait etika sebagai seorang pejabat publik, yang menyangkut Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono dengan mantan lurah Bandar Jaya Barat, Febri Eka Yanti dalam video tiktok itu hingga saat ini sudah berjalan kurang lebih 4 bulan dan masih belum ada tindaklanjut bagaimana keputusan terkait persoalan yang ditangani oleh BK DPRD.

“Dalam hearing tadi kita sudah memberikan ultimatum kepada yang terhormat Ketua BK DPRD Lamteng, apabila dalam beberapa pekan, persoalan ini tidak juga dapat diselesaikan, maka jangan salahkan kami apabila mengambil sikap untuk menyegel kantor DPRD ini atas nama masyarakat Lamteng, sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat atas wakil rakyat yang ada di gedung DPRD Lamteng,” tegasnya.

Selain itu, alumni aktivis 98 itu juga berharap Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono dapat hadir dan duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut dirinya, sama seperti saat yang bersangkutan dapat selalu hadir dan memimpin RDP dalam agenda menyelesaikan persoalan SK Guru Mursiyatun besama Komisi l, dan lV beberapa hari lalu diruang sidang DPRD ini.

“Kalau memang adanya BK di DPRD Lamteng, tidak berfungsi sebagaimana fungsi dan kewenangannya, pertanyaannya mengapa dibentuk. Apakah sanggup Partai PKB yang setau saya selama 2 periode ini sebagai fraksi yang menjadi pemimpin di BK DPRD untuk menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Sumarsono sebagai Ketua DPRD Lamteng. Saya rasa tidak perlu dijawab, karena jawabannya sudah pasti tidak sanggup,” kata Amir.

Anggap saja hearing hari ini merupakan kado dari FPPLT di HUT Provinsi Lampung ke 59 untuk yang terhormat Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono.

Menanggapi hal itu menurut mantan Ketua BK DPRD, Ashari menyebut bahwa hasil pembahasan bersama 5 anggota BK DPRD pada beberapa bulan lalu mendorong untuk Pimpinan DPRD Lamteng, segera membentuk Pansus, guna menyusun aturan terkait kode etik, dan tata tertib di BK. Namun hingga saat ini pimpinan DPRD belum membentuk pansus yang dimaksud,  sehingga belum ada kepastian hukum dalam proses BK terkait persoalan itu.

“Yang jelas hingga saat ini DPRD Lamteng, belum memiliki peraturan tentang tata cara BK sebagaimana yang diamanatkan Pasal 63 PP No.12 tahun 2018 yang mana ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat, menjatuhkan sanksi, terkait tata peraturan BK, maka sepanjang belum ada peraturan DPRD tentang tata tertib, maka BK tidak bisa melaksanakan tugasnya untuk menegakkan sanksi pelanggaran terkait kode etik, seperti dalam persoalan saat ini,” ungkap Ashari.

Namun Ketua BK DPRD Lamteng, Slamet usai menggelar hearing bersama FPPLT berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Lamteng, guna membahas persoalan video tiktok yang dimaksud, dan segera menggelar rapat internal BK bersama Pimpinan.

“Ya karena saya sebagai Ketua BK yang baru, tentunya saya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan Pimpinan, dan menggelar rapat internal, saya mohon rekan-rekan dapat bersabar, dan yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan segera menyimpulkan sikap terkait persoalan yang dimaksud,” pungkas Slamet. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist