Lampung Tengah, Senopatinews.com
Bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam telah di oper alih kepada kelompok tani yang ada di Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo, Lamteng pada 19 Oktober 2021 tanpa di lengkapi Mesin dinamo dan Aki sebagai pengerak di karenakan telah hilang.
Hal tersebut tercantum dalam surat 01/Poktan TB/IX/2021 yang di tujukan Kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat.
“Sudah di serahkan kepada dinas, mesin beserta bangunan pelindung yang terbuat dari rangka baja ringan dengan luas bangunan 8×14 meter. Dinamo dan akinya hilang,” kata Ketua Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo, (28/9/2022).
Sebelumnya di beritakan, bantuan sarana Pascapanen dalam bentuk Vertical Driyer (mesin pemgering) padi berkapasitas 10 ton, APBN Provinsi Lampung Tahun anggaran 2018 dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian yang berada di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Mangkrak hingga di oper alihkan.
Keberadaan mesin itu tidak membuahkan hasil apapun sejak di serahkan pada tahun 2018 silam. Bantuan ini seyogyanya untuk peningkatan kesejahteraan kelompok tani, namun pengelolaanya tidak menunjukan progres yang baik, bahkan mesin ini di oper alih sejak tahun 2021 lalu.
“Pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu, kami sershkan ke Dinas Pertanian tanaman pangan dan holtikultura, karena kami tidak sanggup mengelolanya. Kami tidak punya modal. Karena menurut perhitungan kami biaya oprasional nya tinggi,” kata, Suwandi selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin, “Pungkasnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

