Bandar Lampung, Senopatinews.com
Sanksi tegas bakal diterapkan kepada siswa yang terlibat tawuran dan geng motor. Hal itu dikatakan, Ketua MKKS SMKN Lampung, Edi Hardjito.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung sedang merumuskan sanksi tegas bagi siswa. Sekolah akan menyerahkan siswa yang terlibat kriminalitas ke pihak kepolisian.
“Perilaku negatif peserta didik banyak terjadi di luar jam sekolah seperti hari libur dan malam hari. Untuk itu, sekolah tidak bertanggungjawab sepenuhnya karena di luar pengawasan,” tegasnya.
Jika perilaku peserta didik mengarah pada tindakan kriminal, maka sekolah tak segan untuk menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan tidak berkelanjutan.
“Bila ada unsur kriminal itu urusannya polisi. Selama ini kami bina, tetapi malah terus bertambah,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, selama ini sekolah melakukan pembinaan dan peringatan kepada orang tua. Para wali murid juga harus terlibat aktif dalam mengawasi perilaku anak.
Sekolah hanya bisa mengawasi siswa selama jam belajar. Sementara di luar jam sekolah orang tua memiliki tanggungjawab atas tindakan peserta didik.
“Sekolah memberi peringatan kepada peserta didik dan membuat perjanjian kepada orang tua. Jika anak tetap melanggar aturan sekolah, maka anak akan dikembalikan ke orang tua,” ungkapnya.
Namun, dia menilai peserta didik selama ini hanya menjadi korban provokasi. Untuk itu, sekolah butuh bantuan polisi dalam mengusut pelaku-pelaku provokasi.
Ke depan, sekolah harus meningkatkan intensitas kepada wali murid. Hal itu untuk memastikan orang tua juga melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak.(*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

