Lampung Tengah, Senopatinews.com
Nasib malang dialami Hernadi (39) warga Kampung Sulida, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (26/9/2024).
Betapa tidak, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi B 6276 JCE digondol dua pencuri, saat dirinya sedang mencatat meteran PLN di salah satu rumah warga.
Menurutnya, saat itu ia sedang melaksanakan tugas mencatat meteran di rumah pelanggan dan memarkirkan kendaraannya didepan rumah. Tak berselang lama, tiba-tiba datang pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor.
Lalu, salah satu pelaku mengambil kendaraan milik korban dan kabur kearah Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Korban yang mengetahui motornya hilang dicuri, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan kendaraan lain.
Sesampai di Pasar Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih, korban kemudian berpapasan dengan Bripka Rico Hady Saputra, anggota Polres Lampung Barat yang sedang melintas dan ikut melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Pelaku sempat mengeluarkan tembakan sekali, lalu dipertengahan jalan pelaku membuang senpinya,” kata korban.
Upaya pengejaran kurang lebih dua kilometer akhirnya membuahkan hasil, pelaku pertama ditangkap di jalan baru Panggungan Kecamatan Gunungsugih.
Lalu Bripka Rico Menghubungi Aiptu Supangat anggota Polsek Gunungsugih untuk membantu melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku lain yang berhasil kabur. Akhirnya Motor Korban berhasil diamankan berikut dua tersangka dan 1 pucuk senpi yang sempat dibuang pelaku saat pengejaran.
Kemudian, dua pelaku Berinisial EF (24) dan AR (22) keduanya merupakan warga Kampung Fajarbulan, Kecamatan Gunungsugih, Lamteng, beserta barang bukti satu pucuk senpi rakitan dan satu unit motor Honda Beat diamankan ke Mapolsek Gunungsugih untuk diserahkan ke Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran guna diproses lebih lanjut. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

