Lampung Tengah, senopatinews.com
Ratusan warga Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kampung setempat pada Rabu (28/10/2026). Warga menuntut Kepala Kampung berinisial YEW mundur dari jabatannya atas dugaan korupsi dana desa serta keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan protes keras, massa secara tegas melayangkan mosi tidak percaya kepada YEW. Selain diduga merugikan keuangan desa hingga ratusan juta rupiah, pimpinan kampung tersebut dinilai mencoreng nama baik warga karena sempat dua kali berurusan dengan kepolisian terkait dugaan kasus narkoba.
Koordinator Aksi, Sugino, menegaskan bahwa desakan mundur ini sejalan dengan janji politik YEW yang bersedia lepas jabatan jika terbukti tidak amanah.
“Permintaan dari warga tidak ada kata lain. Ini adalah bentuk mosi tidak percaya karena ditemukannya indikasi penyalahgunaan kewenangan. Jika tidak amanah, siap diturunkan,” ujar Sugino di lokasi aksi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah tertanggal 24 Juni 2026, YEW terbukti menyalahgunakan wewenang. Total kerugian dan tunggakan yang dicatat Inspektorat mencapai lebih dari Rp380 juta, meliputi penyelewengan dana PBB-P2 dan BUMK untuk kepentingan pribadi, ketidaksesuaian pengerjaan fisik drainase Dusun 2, hingga penundaan pembayaran honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Menanggapi tuntutan massa, YEW meminta tenggat waktu selama 10 hari untuk memberikan jawaban resmi. Aksi berakhir damai sembari warga menunggu kepastian dari sang kepala kampung.
Aksi demo yang dikawal aparat kepolisian serta TNI berlangsung tertib dan damai, meski keinginan masyarakat belum secara langsung terpenuhi. Dengan pengawalan ketat massa akhirnya membubarkan diri. (Red)
![]()
![]()
![]()
![]()
