Lampung Tengah, Senopati news.com
Nasib malang menimpa seorang santri disalah satu Pondok Pesantren di Lampung Tengah. Ia mendapatkan perlakukan kasar karena diduga dituduh mencuri di warung milik salah seorang warga yang tak jauh dari lingkungan Ponpes tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak anak itu di ikat dan di kerumuni oleh warga.
“Kasihan anak santri dituduh tanpa bukti, diperlakukan seperti ini, dituduh mencuri di warung. padahal santri yang di pukuli tidak mengambil makanan apapun miris sekali perlakuan Pemilik Warung,” tulis narasi dari pengunggah di grup WhatsApp, Minggu (13/08/2023).
Video berdurasi 23 detik itu memperlihatkan seorang santri memakai baju hitam dan sarung berwarna putih, lalu tangan terikat yang sedang ditanya oleh warga.
Menurut keterangan warga yang berhasil dihimpun, santri itu berinisial TDO warga Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang sedang menimba ilmu agama di ponpes (As) Bersama adiknya.
Kronologis kejadian itu bermula, ketika korban TDO bersama adik kandungnya DZA hendak membeli minuman gelas di sebuah warung yang tidak jauh dari pondok pesantren tempat korban belajar.
Sebelum kejadian, korban sempat beberapa kali memanggil pemilik warung dan setelah keluar dari rumahnya, pemilik warung sempat bertanya kepada korban ” kamu mau apa ” kemudian dijawab korban ” mau beli minuman” dan saat itu korban disuruh pergi karena pemilik warung dalam keadaan sedang menangis.
Setelah korban beranjak pergi mendekati sang adik yang menunggu didekatnya, dan seketika itu pemilik warung meneriaki ” MALING…MALING…!!
Karena kaget akibat diteriaki maling, korban bersama adiknya langsung berlari, pada saat itu sang adik bisa lolos dari kejaran, sedangkan TDO tertangkap oleh Sungkono yang merupakan orang tua dari Yullis pemilik warung warga kampung simpang agung, kecamatan seputih agung, kabupaten Lampung Tengah.
Sa’at itulah korban TDO langsung ditangkap dan diberi bogem mentah oleh Sungkono di bagian pipi kiri dan kembali dibogem mentah bagian kepala belakang korban yang seketika korban langsung jatuh tersungkur dan dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Lampung Tengah.
Atas perlakuan pemilik warung, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, diantaranya luka di bagian pipi dalam sebelah kirinya pecah, luka lecet di kening atas sebelah kiri dan luka lecet disamping mata kiri, luka bengkak/benjol di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri. Tak hanya itu, korban juga mengalami mual-mual dan pusing, tangan kanan lecet, dan tangan sebelah kiri bengkak.
Tak terima atas kejadian ini, orang tua korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat, dengan Nomor: LP/B/284/VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. (*)
Redaksi Senopati news.com
![]()

