Lampung Tengah, senopatinews.com
Program revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Lampung Tengah diduga kuat diwarnai praktik pungutan liar (pungli). Dampaknya, pelaksanaan pengerjaan di lapangan terhambat hingga memakan korban dari pihak rekanan atau mitra teknis pembangunan.
SR, seorang warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengaku menjadi korban atas tersendatnya pembayaran material bangunan. Demi menutupi tunggakan di toko bangunan akibat dana yang tak kunjung cair dari pihak sekolah, SR bahkan terpaksa menyerahkan kendaraan roda empat miliknya sebagai jaminan.
Masalah ini berawal saat SR diminta oleh tim konsultan untuk membantu mengerjakan proyek revitalisasi di enam titik sekolah di Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Pekerjaan tersebut disepakati setelah adanya pertemuan bersama para kepala sekolah terkait.
Menurut SR, dari alokasi anggaran tahap pertama sebesar 70 persen yang dikucurkan, dirinya hanya menerima 60 persen untuk modal awal pengerjaan hingga fisik bangunan rampung 100 persen. Padahal, sejak awal ia telah mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memberikan setoran atau komitmen apa pun kepada dinas pendidikan terkait. Sebab, potongan di awal akan menyulitkan operasional pengerjaan di lapangan.
“Sejak awal sudah saya ingatkan para kepala sekolah untuk tidak menyetor dulu ke dinas. Menggunakan dana 70 persen di awal saja sudah menguras operasional, apalagi kalau dipotong lagi,” ujar SR.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah adanya permintaan dana ‘setoran’ sebesar 15 persen yang disinyalir diarahkan oleh oknum pihak Dinas Pendidikan Lampung Tengah. Hal ini berdampak langsung pada terhentinya pembayaran untuk material penting, seperti pengerjaan kusen dan jendela.
Meski seluruh bangunan di enam lokasi tersebut kini telah rampung 100 persen sesuai permintaan sekolah, SR mengaku belum menerima sisa pembayaran 30 persen yang menjadi haknya. Total anggaran yang masih tertahan di enam sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.
“Bangunan sudah selesai semua, tapi saya baru menerima anggaran tahap pertama sebesar 70 persen. Saya ini niatnya jujur hanya ingin membantu pihak sekolah, tapi sekarang malah jadi korban,” keluh SR.
Ia menuturkan, pemilik toko material terus menagih pembayaran atas bahan bangunan yang telah terpasang di sekolah. Karena belum memiliki dana cair dari pihak sekolah, ia tidak memiliki pilihan lain selain menjaminkan mobil pribadinya demi menjaga nama baik sekolah, agar tidak terjadi pembongkaran bangunan yang telah terpasang.
SR berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Menurutnya, praktik setoran atau potongan ilegal seperti ini sangat merugikan para pekerja di lapangan dan mencederai transparansi program pendidikan daerah. (Red)
![]()

