Lampung Tengah, Senopatinews.com
Sesuai keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: KEP-I-135/L.8/09/2022 tentang, Median Suwardi, S.H.,M.H., saat menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Nengri Lampung Tengah, yang telah di serah terimakan pada Kamis 3/11/2022.

Median Suwandi bakal segera menyesuaikan diri dalam jabatan barunya di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Pihaknya juga membuka ruang untuk rekan-rekan media masa di Lamteng dalam melakukan koordinasi, sebagai kontrol sosial.
“Saya akan segera menyesuaikan diri, apa yang sudah berjalan terkait penanganan perkara. Saya akan berupaya untuk bekerja dengan maksimal, sesuai tugas dan fungsi. Saya juga akan menjalin komunikasi bersama awak media sebagai publik kontrol,”Kata Kasi Pidsus Lamteng, Kamis 3/11/2022.
Jejak Median Suwandi :
Pertama kali bertugas pada tahun 2008 di Kejaksaan Negeri Kota Agung sampai tahun 2012. Dan di Tahun 2012 melaksanakan sekolah pendidikan Jaksa, lalu bertugas di Cap Jari Malili Sulawesi Selatan hingga tahun 2015. Kemudian di Tahun 2015 bertugas di Kabupaten Lampung Tengah, sebagai Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus hingga tahun 2018. Kemudian Tahun 2018 di promosikan sebagai Kasi Pidsus Lampung Timur sampai tahun 2019. Lalu di
Tahun 2019 diangkat sebagai Kasi Intelijend Kejaksaan Negeri Pringsewu sampai tahun 2022. Dan Saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

