Lampung Tengah, Senopati news.com
Sejumlah Wali/orangtua Siswa SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Lamteng, mengeluhkan persoalan daftar ulang yang dinilai membebankan.
Seperti yang diungkapkan beberapa Walisiswa sekolah setempat, menurutnya daftar ulang yang telah dijadwalkan pihak sekolah selama dua hari mulai tanggal 12 hingga 13 Juli 2023 ada dugaan unsur penekanan.
“Kami menerima edaran dari sekolah untuk siswa kelas XI dan XII segera melakukan daftar ulang. Jika tidak, dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.
Merasa takut tidak mendaftarkan diri, Walisiswa ini mendatangi sekolah untuk meregistrasi anaknya. Namun, ketika sampai di sekolah mereka diminta persyaratan seperti edaran yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Yaitu, untuk siswa kelas XI diminta persyaratan foto copy rapor SMA semester 1-2 rangkap satu. Lalu, untuk persyaratan kelas XII mengisi dan menandatangani formulir peserta ujian sekolah, foto copy rapor SMA semester 1-4 rangkap 1, foto copy Ijazah dan SKHU SLTP masing-masing rangkap dua. Kemudian, foto copy akte kelahiran 1 lembar dan foto copy KK 1 lembar.
Yang lebih mengejutkan lagi, setelah persyaratan utama itu dilengkapi, Walisiswa yang belum melunasi administrasi Iuran Penyelengaraan Pendidikan (IPP) segera menyelesaikan sebagai salah satu syarat daftar ulang.
“Bagi Siswa yang belum menyelesaikan atau mengangsur administrasi Iuran Sekolah sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno orangtua siswa diimbau untuk segera menyelesaikan. Hal itu mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung No: 800/11841/V.01/DP. 1c/2023 tanggal 12 April tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif,” ujar salah satu Walisiswa saat membacakan surat edaran yang diterima dan ditandatangani Kepala SMA Negeri setempat.
Saat diminta keterangan terkait hal ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Haryono tidak berada ditempat dan nomor telepon WhatsApp 0813-79xx-xx10 sedang tidak aktif. (*)
Redaksi Senopati news.com
![]()

