Mesuji, Senopatinews.com
Komisi III DPRD Mesuji menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Kota Bumi dan PLN Menggala yang membawahi wilayah tugas Kabupaten Tulang Bawang juga Mesuji.
Dalam RDP tersebut, telah disepakati bahwa PLN menghentikan Oprasi Penanganan Listrik (OPAL) di pedesaan yang ada di Kabupaten Mesuji. Kesepakatan itu terlaksana supaya tidak ada kecemburuan sosial dengan yang ada di kawasan register 45 sungai buaya. Karena di khawatirkan dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
“Kami minta opal yang dilakukan oleh PLN untuk di hentikan sementara, sampai ada solusi kongkret terkait penanganan jaringan PLN kawasan regester45,” kata Pasturi Aleg Komisi DPRD Mesiji, Kamis (6/4/2023)
Penegasan itu di perkuat dengan pernyataan Aleg lainya, bahwa penanganan opal PLN mesuji secara sepihak dan terkesan tebang pilih dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Maka dari itu, PLN di minta untuk menghentikan OPAL agar tidak memicu konflik sosial di masyarakat.
“Kami minta hentikan dulu opal di desa, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Iwan.
Sementara Wakil Ketua DPRD mesuji yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mendesak PLN untuk secara bener menjalankan aturan.
Sementara, Ardian Hasan Nasution Asisten manager PLN Kotabumi, didampingi Irvan Purba Kepala Cabang Menggala membawahi kabupaten Mesuji berjanji akan menghentikan sementara opal yang di lakukan saat ini,meski opal yang di lakukan sudah di koordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Ya kita sepakati, sambil nanti bersama DPRD Mesuji menginformasikan penyelesaian aliran listrik di Kawasan Register45, termasuk berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH),” turupnya.
Pewarta: Rahmad
Redaksi Senopatinews.com
![]()

