Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Ketua Komite SMP N 1 Punggur Mengaku Bersalah Dihadapan DPRD Lamteng

Senopatinews by Senopatinews
September 29, 2022
in Berita Pendidikan
0 0
0
Ketua Komite SMP N 1 Punggur Mengaku Bersalah Dihadapan DPRD Lamteng
0
SHARES
491
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Di hadapan Komisi IV DPRD Lamteng, Ketua Komite SMP N 1 Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, mengakui kesalahannya telah melakukan pungutan yang di lakukan untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) sekolah tersebut.

Kepala sekolah dan komite SMP setempat di panggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi IV lantaran adanya keluhan serta laporan dari walimurid dan sejumlah kalangan. Bahkan, sudah di temukan fakta-fakta pelanggaran dalam proses pembangunan GSG, dengan menentukan nominal biaya pungutan dan jangka waktunya kepada wali murid guna melancarkan proses pembangunan.

“Kami telah terima laporan terkait pungutan di SMPN 1 Punggur. Kami sudah temukan titik permasalahanya, mereka (komite) dengan niat baik mereka malakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana namun, berdasarkan aturan yang ada, dari klasifikasi data. Mereka sudah melanggar aturan. Karena melakukan pungutan kepada walimurid setempat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, M.Saleh Mukaddam, Kamis (29/9/2022).

Ketua Komite SMPN 1 Punggur, Gesang Eko Cahyono mengungkapkan bahwa, alasan melakukan pungutuan sudah di sepakati oleh walimurid, yang hadir dalam rapat komite.

“Karena kan kalau kita membangun sesuatu harus ada anggaranya. Maka dari itu kita serahkan ke mereka (orang tua walimurid),” kata Gesang.

Ia juga mengakui bahwa apa yang dilakukanya melakukan pungutan kepada walimurid merupakan kesalahan.

“Iya saya tau, “Itusalah. Saya tau ada sangsi. Kalau kami salah kami mohon maaf,” ucapnya di hadapan Komisi IV DPRD Lamteng.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Punggur, Slamet Wardoyo menerangkan bahwa, perihal pungutan yang menyalahi aturan ini, belum menemukan solusi. Pihaknya menunggu arahan dari Dinas terkait.

“Kami di panggil terkait pungutan GSG, belum ada kesepakatan untuk pengembalian. Belum ada solusi terkait hal ini, masih menunggu di panggil dinas,” terangnya. (*)

-Kepala SMPN 1 Punggur dan Komite Langgar Perda Nomor 1 tahun 2020 Sumbangan dan Pungutan Biaya Satuan Pendidikan Dasar.

-Dalam RDP yang di laksanakan bersama pihak sekolah dan komite di temukan bahwa sejak tahun ajaran 2020-2021 telah melanggar aturan dengan memungut biaya melalui komite kepada walimurid kelas VII, VIII dan kelas IX dengan menentukan nilai pungutan berfariasi, terkumpul anggaran sebesar Rp 120 juta lebih.

-Pungutan kembali di lakukan pada tahun ajaran 2021-2022, dengan memungut biaya kepada walimurid melalui siswa dengan jumlaj yang berfariasi di semua tingkatan kelas. Terkumpul Rp 198 juta lebih.

-Dalam Perda Nomor 1 tahun 2020, Pada Bab VIII ketentuan Pasal 25 berbunyi bahwa satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran terhadap pasal 8 dan pasal 9 wajib mengembalikan hasil pungutan.

-Satuan pendidikam yang tidak mengembalikan hasil pungutan sebagaimana di maksud dalam ayat 1 maka dapat dikenakan sangsi administrasi dan atau sangsi pidana.

Pewarta: Yudha

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist