Lampung Tengah, senopatinews.com
Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan dugaan adanya permintaan setoran sebesar 15 persen terkait Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026.
Dugaan itu disebut dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terhadap pihak penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari data yang dihimpun, ratusan sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi sekolah dasar tahun anggaran 2026 di kabupaten setempat. Para kepala sekolah menyebut, permintaan setoran diduga disampaikan saat proses mengurus dokumen program revitalisasi di Jakarta dan Lampung.
Beberapa penerima program telah menandatangani dokumen perjanjian kerjasama antara Pejabat pembuat komitmen direktorat sekolah dasar, direktorat jendral pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kementrian pendidikan dasar dan menengah. Bahkan sebagian sudah menerima pencairan tahan pertama.
Salah satu kepala sekolah penerima bantuan mengatakan, pihaknya diminta memberikan setoran sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Iya setornya 15 persen, diberikan kepada oknum pejabat dinas Pendidikan yang meminta, ketika pencairan tahap awal,” ujar salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurutnya, kepala sekolah yang tidak menyanggupi permintaan tersebut diduga mendapat tekanan berupa ancaman pengalihan bantuan kepada sekolah lain. Kondisi itu membuat sejumlah kepala sekolah merasa tidak berdaya, terpaksa mengikuti permintaan yang disampaikan.
“Kalau tidak sanggup, katanya bantuan bisa dialihkan. Jadi mau tidak mau mengikuti aturan yang dibuat,” ungkapnya.
Pencairan anggaran dalam program revitalisasi ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 70 persen dari pagu anggaran, kemudian tahap kedua sebesar 30 persen. Setelah pencairan tahap pertama, momentum tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat Disdikbud untuk menarik setoran sebesar 15 persen.
“Pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua 30 persen dari pagu anggaran. Setelah pencairan pertama, kami dimintai setoran oleh mereka,” terangnya.
Pengakuan serupa disampaikan kepala sekolah lainnya, ia menyebut, saat berada di Jakarta, para kepala sekolah penerima bantuan dikumpulkan oleh oknum pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, disampaikan adanya permintaan setoran 15 persen yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah.
“Saat di Jakarta, oknum pejabat dari dinas itu ikut ke sana. Yang menyampaikan soal setoran 15 persen adalah dia, didampingi salah satu kepala sekolah dari Kecamatan Seputih Agung yang disebut sebagai orang kepercayaannya,” ujarnya.
Sementara itu, kepala sekolah penerima bantuan dari wilayah barat Kabupaten Lampung Tengah juga membenarkan adanya dugaan permintaan setoran tersebut. Ia mengaku bersama kepala sekolah lainnya telah memberikan uang yang diminta kepada oknum pejabat Disdikbud.
“Sudah memberikan, tetapi belum penuh 15 persen karena pencairan tahap dua belum cair. Kalau dihitung 15 persen dikalikan jumlah sekolah penerima se-Lampung Tengah, bisa puluhan miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran setoran 15 persen tersebut disebut sama seperti tahun sebelumnya dalam pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah di Lampung Tengah dengan oknum pejabat dinas pendidikan yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamteng terkait hal ini. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. (Red)
![]()

