Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Kejari Lamteng Panggil Pelapor Dugaan Pungli HUT RI Kecamatan

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 22, 2024
in Berita Hukum
0 0
0
Kejari Lamteng Panggil Pelapor Dugaan Pungli HUT RI Kecamatan
0
SHARES
364
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) memanggil pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) HUT RI di Kecamatan. Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah masuk beberapa waktu lalu, Kamis siang (22/08/2024).

Kholidi pelapor kasus dugaan pungli pada HUT RI ke 79 di tingkat kecamatan mengatakan, dirinya dipanggil ke kantor Kejari Gunung Sugih guna memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Iya, saya di panggil untuk klarifikasi atas laporan saya. Bersamaan dengan laporan itu saya juga melampirkan sejumlah berkas bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, ia melaporkan kasus dugaan pungli itu atas dasar keresahan masyarakat dan pegawai negeri yang merasa dirugikan akan ulah oknum yang mencari keuntungan dalam peringatan HUT RI.

“Saya dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,  Fima Agatha, S.H., M.H.,” jelasnya.

Dirinya menilai, Kejaksaan Negeri Gunungsugih cepat tanggap dalam menangani laporan kasus dugaan pungli ini.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng, Alvinda Yuda Utama S.H.,M.H., mewakili Kajari Tommy Adhiyaksyahputra, S.H.,mengapresiasi para pelapor yang memenuhi amanah dari PP 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di wilayah setempat.

“Hari ini kami telah memanggil pelapor guna dimintai keterangan atas laporan yang telah diterima beberapa hari yang lalu. Sekarang sedang dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Untuk selanjutnya hasil dari klarifikasi serta bukti-bukti yang diberikan oleh pelapor akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Alvinda mengatakan, Kejaksaan setempat meminta kepada para pelapor untuk dapat mengamalkan amanah dalam PP 43 tahun 2018 agar tidak asal-asalan dalam menyampaikan laporan ke kejaksaan setempat.

“Kami minta semua pelapor untuk mengikuti PP 43 tahun 2018. Pelapor, dia yang melaporkan harusnya bersedia datang untuk memberikan keterangan. Jangan buat laporan cuma mengunakan kertas selembar saja tanpa melampirkan bukti pendukungnya, kan harus jelas laporannya, tatacaranya sudah ada,” pungkasnya. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist