Bandar Lampung, Senopatinews.com
Ganjar Jationo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, saat ini dirinya menjabat sebagai (plt) Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Saat ini, posisi Kadis Kominfotik di jabat oleh pelaksana harian (Plh). “Ganjar Jationo dipindah tugaskan, diganti Achmad Saefullah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (4/5/2023).
Sekda menejelaskan bahwa mutasi yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan ramainya pemberitaan mengenai jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung akhir-akhir ini. Pergantian posisi jabatan eselon II dilingkup Pemprov Lampung itu sesuai pada aturan dan fungsi pelayanan agar berjalan dengan baik.
“Posisi definitif pak Ganjar sampai saat ini masih di Diskominfotik Lampung dengan jabatan eselon IIA dan bukan karena adanya pemberitaan viral-viral itu,” imbuh Sekda.
Sebelumnya posisi Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP) diisi oleh Syaiful Darmawan yang saat ini akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
“Maka Pak Gubernur mempercayai Pak Ganjar untuk mengisi posisi tersebut (staff ahli gubernur) agar posisi tersebut tidak kosong,” terang Sekda.
Pewarta: Candra
Redaksi Senopatinews.com
![]()

