Lampung Tengah, Senopatinews.com
Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya Mendapat Gelar Pengiran Sah Bandar, dari Tokoh Marga Beliuk Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng, Minggu (15/9/2024).

Acara tersebut dalam rangka Seangkenan Muaghi dengan Tokoh Adat Marga Beliuk Suttan Juri Pengiran.
Dalam Kesempatan itu, proses pemberian gelar dilakukan dengan musyawarah seluruh penyimbang adat serta langsung turun mandi. Pengiran Sah Bandar memberikan gelar langsung kepada dr Ardito Wijaya usai melaksanakan prosesi Seangkenan Muaghi .
Salah Satu Tokoh Penyimbang Marga Beliuk, Suttan Juri Pengiran mengatakan, dr Ardito Wijaya mulai hari ini sudah sah menjadi warga Marga Beliuk yang ada di Kampung Tanjungratu Ilir.
“Dia telah resmi menjadi anak saya didalam adat Marga Beliuk. dr Ardito Wijaya saya berikan Gelar Pengiran Sah Bandar, serta istrinya Pengiran Mumpuni. Saya berharap Kedepannya akan menjadi suatu dukungan baik untuk mempersatukan kita sebagai masyarakat yang cinta dengan budaya yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, usai pemberian gelar, dr. Ardito Wijaya mengatakan, budaya adalah suatu anugerah leluhur yang patut dilestarikan.
“Kita mempunyai budaya yang sangat luas dan layak untuk dicintai dan dibanggakan. Kita tidak perlu khawatir dan takut dengan apapun, karena rasa keakraban dan kekeluargaan itu yang akan membuat akhirnya semua bisa berjalan dengan damai,” ujar Ardito yang baru saja menerima gelar Pengiran Sah Bandar.
Sementara itu, Kiki salah satu tokoh muda Gelar Pengiran Media Negara menilai, dr Ardito Wijaya adalah pemimpin yang memiliki rekam jejak yang baik dan gagasan luas serta disukai masyarakat Lamteng.
“Yang pasti pada Pilkada 27 November 2024 nanti, kami masyarakat akan memilih pemimpin yang mencintai masyarakat,” pungkasnya. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

