Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Geger SE K3S SD Lampung Tengah: Asisten I Setdakab Sebut Diksi “Pelanggaran” Jadi Blunder Dinas Pendidikan!

Senopatinews by Senopatinews
Juli 24, 2026
in Berita Pendidikan
0 0
0
Geger SE K3S SD Lampung Tengah: Asisten I Setdakab Sebut Diksi “Pelanggaran” Jadi Blunder Dinas Pendidikan!
0
SHARES
198
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah terkait penguatan dan koordinasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan mendadak disorot tajam. Aturan yang sedianya ditujukan untuk penataan kepengurusan tersebut justru memicu kegaduhan dan gelombang protes dari kalangan Kepala Sekolah SD di sejumlah kecamatan.

Menanggapi situasi hangat ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, angkat bicara. Ia menilai SE tersebut perlu segera dievaluasi total karena memuat sejumlah poin yang memicu penafsiran ganda.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti Candra adalah pemilihan redaksi kata atau diksi dalam surat tersebut, khususnya penggunaan frasa yang menyebutkan adanya “pelanggaran”.

“Kalimat itu perlu dicermati. Kalau memang tidak demikian, seharusnya tidak perlu menulis kalimat ‘ini adalah pelanggaran’. Kalimat itu justru seolah-olah menunjukkan bahwa dinas telah melakukan pelanggaran,” ujar Candra saat memberikan keterangan pada Kamis malam (23/7/2026).

Menurut Candra, ketidaktepatan dalam memilih diksi tersebut akhirnya menjadi blunder yang memicu resistensi dan kegaduhan di lapangan.

“Ya, itulah yang akhirnya memicu protes. Akhirnya jadi blunder dan menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Menyikapi polemik yang kian memanas, Candra mengimbau semua pihak agar tidak mengambil sikap secara terburu-buru. Ia menekankan pentingnya menelusuri akar permasalahan secara jernih melalui evaluasi yang berbasis aturan mendasar pembentukan K3S SD Kecamatan.

“Yang pertama, pelajari kembali peraturannya. Kemudian lihat latar belakang dilakukannya pergantian itu. Setelah itu baru dilakukan evaluasi,” jelas Candra.

Bagi Candra, substansi persoalan sebenarnya bukan sebatas rotasi atau pergantian kepengurusan semata, melainkan apakah mekanisme yang ditempuh sudah berjalan di atas koridor dan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya soal diksi, Candra juga menyoroti klaim dalam SE yang menyebutkan adanya proses seleksi kepengurusan oleh Kepala Dinas, Koordinator Pengawas, serta Pendamping Pengurus K3S Kabupaten. Ia menegaskan, jika proses seleksi tersebut benar-benar dijalankan, dinas harus mampu membuktikannya lewat dokumen pertanggungjawaban administrasi yang sah.

“Kalau poin itu memang dilaksanakan, tentu harus ada dokumen pendukung, seperti dokumen pelaksanaan seleksi, daftar hadir, dokumentasi, hingga berita acara hasil seleksi,” pungkasnya.

Melalui evaluasi komprehensif dan objektif berdasarkan regulasi yang ada, Candra berharap polemik penataan kepengurusan K3S SD Kecamatan di Lampung Tengah dapat segera selesai dengan kondusif, sehingga stabilitas serta kualitas lingkungan pendidikan di daerah tersebut tetap terjaga. (Red) 

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist