Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Gagahi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Seputihsurabaya.

Senopatinews by Senopatinews
Januari 10, 2023
in Berita Hukum
0 0
0
Gagahi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Seputihsurabaya.
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Sempat berdamai antara keluarga pelaku dan korban, namun terkesan hendak ingkar janji, akhirnya seorang pemuda di laporkan ABG, kepolisi lantaran sudah 3 kali menggarap sawah sepetak miliknya.

Semula kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan pencabulan antara pelaku AP (25), warga Dusun VI, Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Lamteng. Dengan keluarga korban sebut saja melati (red nama samaran) seorang siswi belia berusia (16).

Menurut Kapolsek Seputihsurabaya IPTU Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK. MSi, pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial AP, karena dilaporkan oleh KS (40) warga Dusun VI Kampung Srikaton Seputihsurabaya Lamteng, atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga berulang 3 kali, Jumat (30/12/2022).

Peristiwa miris yang menimpa Melati bermula saat pelaku AP, datang kerumah korban, lalu mengajak gadis belia tersebut bertandang kerumahnya yang memang masih satu dusun pada Rabu (17/8/2022) sekira Pukul 8:00 WIB.

Kapolsek mengatakan sesampainya dirumah pelaku korban diajak nonton TV, namun tidak berapa lama orang tua pelaku keluar Rumah., sehingga suasana menjadi sepi.

Melihat situasi rumah mulai kosong, timbul niat pelaku untuk mencumbui gadis dibawah umur tersebut.

“Korban lalu diseret ke dalam kamar oleh pelaku, kemudian AP, menghidupkan Speker Aktif, agar suara gaduh tidak terdengar oleh orang diluar rumah,” jelasnya

Pelaku sambung Kapolsek memaksa korban untuk berhubungan badan, sambil mengancam, tidak akan mengantarkanya pulang.

“Kalau kamu nggak mau. Kamu tidak saya antar pulang,” ungkap Kapolsek menirukan ucapan tersangka.

Singkat cerita pemuda tersebut sukses menyeret Melati masuk kedalam kamarnya. Didalam kamar korban dipaksa untuk bugil. Kemudian pelaku melampiaskan napsu birahinya. Layaknya permainan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

“Korban sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar. Akhrinya korban tak berdaya melawan dan menolak napsu birahi pelaku yang telah memuncak,” terangnya.

Setelah dicabuli oleh AP, korban menceritakan ulah pelaku kepada ibunya. Bak disambar petir disiang bolong ibu korban mendengar cerita dari putrinya. Tidak terima dengan ulah pelaku ibu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya.

Mendengar penuturan sang istri bahwa putrinya telah digagahi oleh seorang pemuda, ayah korban murka, dan memanggil pelaku AP., untuk memintai pertanggungjawabannya karena telah merusak masa depan Melati. Kepada keluarga korban AP berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Namun waktu berlalu hingga Desember ada kesan pelaku mulai ingkar janji, habis manis sepah dibuang.

Kapolsek mengatakan jarak sekira 5 bulan peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban.

Karena sempat ada kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku akan menikahkan keduanya sambil menunggu usia ABG tersebut beranjak dewasa.

Namun dari waktu-kewaktu ada kesan pihak keluarga pelaku terkesan mulai cuek bahkan seolah akan melepas tanggung jawabnya.

Akhirnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputihsurabaya pada Rabu (30/12/2022).

Kepada petugas pemeriksa keluarga korban melaporkan AP, telah 3 kali melampiaskan napsu birahinya kepada gadis belia tersebut.

Berbekal laporan dari keluarga korban akhirnya team Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya mengamankan pelaku AP dirumahnya pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

“Kepada pelaku kami terapkan Pasal
persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Mapolsekta. (*)

Redaksi Senopatinews.com

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist