Lampung Tengah, Senopatinews.com
Terdapat fakta baru, dalam proses oper alih bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam.
Upah bongkar mesin pengering yang di oper alih ke Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo ini, di duga menelan biaya sebesar Rp 50 sampai 100 Juta rupiah.
“Ada dua tukang yang menawar untuk upah bongkar pasang bangunan pabrik dan mesinnya. Tukang pertama menawar Rp 50 juta dan tukang yang ke dua menawar Rp 100 juta,” kata Haji Anwar selaku pihak yang mengelola Vartical Driyer.
Pihaknya menerangkan, dirinya tidak mengetahui, keputusan akhir dalam kesepakatan biaya pembongkaran dan pemindahan Vartical Driyer dari Kelurahan Simbarwaringin ke Kampung Pujokerto.
“Tapi saya tidak tahu kelanjutanya seperti apa dan tukang mana yang di pakai. Karena yang berunding itu, anak saya dan Agus selaku ketua kelompok tani Kampung Pujokerto,” imbuhnya.
Dari pantauan di lokasi, bahwa Vartical Driyer beserta bangunanya berdiri di lahan tepat di belakang kediaman Haji Anwar di kawasan padat penduduk.
Sementara, Suwandi Ketua Kelompok Tani Tunas Baru, Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo, menerangkan bawah biaya pembongkaran di bebankan pada pihak yang akan memanfaatkan mesin tersebut.
“Waktu itu, kesepakatanya biaya pembongkaran di bebankan kepada pihak sana (penerima oper alih),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekab Lamteng Tindak Lanjuti Peralihan Hingga Disewakanya Bantuan Vartical Driyer
Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, bakal memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat, prihal peralihan dan sewa bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam.
Saat di konfirmasi Sekab Lamteng, bakal menindak lanjuti perihal adanya oper alih dan dibsewakannya bantuan Vartical Driyer kepada pihak perusahaan, tak hanya itu ia juga akan menindak lanjuti terkait hilangnya sejumlah komponen peralatan penunjang mesin pengering padi tersebut dengan memanggil kepala dinas terkait.
“Besok pagi, saya panggil kepala dinasnya,” kata Sekab Lamteng, Nirlan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamteng, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya di beritakan, bantuan Vartical Driyer yang di terima Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin pada tahun 2018 silam telah di oper alih kepada kelompok tani yang ada di Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo, Lamteng pada 19 Oktober 2021 tanpa di lengkapi Mesin dinamo dan Aki sebagai pengerak di karenakan telah hilang.
Hal tersebut tercantum dalam surat 01/Poktan TB/IX/2021 yang di tujukan Kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat.
“Sudah di serahkan kepada dinas, mesin beserta bangunan pelindung yang terbuat dari rangka baja ringan dengan luas bangunan 8×14 meter. Dinamo dan akinya hilang,” kata Ketua Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

