Lampung Tengah, senopatinews.com
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, dugaan pungli berkedok biaya persetujuan (approve) data murid baru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah.
Tak main-main, oknum di lingkungan Disdikbud setempat diduga mematok tarif sebesar Rp5.000 untuk setiap murid agar datanya dapat disetujui dan masuk ke sistem nasional.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah narasumber, lembaga pendidikan yang membutuhkan persetujuan data murid baru diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan oknum tersebut. Jika lembaga menolak membayar tarif yang ditentukan, proses persetujuan data dipastikan mandek.
Mirisnya, apabila usulan siswa baru untuk jenjang TK,PAUD dan KOBER tersebut tidak di upprove oleh admin dinas pendidikan, dapat dipastikan sekolah-sekolah tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan dana BOP. Maka dengan terpaksa mereka menyetujui dengan nominal yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut.
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak sekolah dan tenaga pendidik sejatinya bersiap memberikan sekadar apresiasi atau uang lelah. Namun, jumlah yang diminta oknum tersebut jauh melampaui batas kesanggupan mereka.
“Ya, itu bayarnya Rp5.000 per murid, langsung berhubungan dengan yang bersangkutan (oknum). Saya sempat menyampaikan kalau teman-teman mau memberikan sekadar uang lelah sebesar Rp1.000 per murid dari uang kas GTK. Namun ditolak dan tetap diminta Rp5.000. Kalau dikalikan dengan total seluruh murid, tentu jumlahnya sangat banyak,” ujar narasumber tersebut, Rabu (12/8/2026).
Karena keberatan dan takut menyalahi aturan, narasumber tersebut akhirnya memilih tidak melanjutkan proses tersebut. Menurutnya, oknum tersebut diduga bekerja dalam sebuah tim yang terdiri dari empat orang, meski identitas anggota tim lainnya tidak diketahui pasti.
Keterangan senada disampaikan oleh narasumber lain. Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar rumor, melainkan memiliki bukti transaksi yang jelas karena dilakukan secara nontunai.
“Iya, per murid dikenakan biaya approve Rp5.000. Ada bukti transfernya ke nomor rekening BRI 0357xxx484xxx02 A/N YH karena pembayarannya dilakukan secara nontunai,” tegasnya.
Ia membeberkan, alur skema pungli ini diduga bermula dari adanya permintaan dana yang bergulir melalui organisasi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) tingkat kabupaten, yang kemudian diteruskan ke pengurus kecamatan hingga sampai ke para kepala sekolah.
Data siswa baru yang akan di-approve dikumpulkan secara kolektif di tingkat kecamatan, lalu diteruskan kepada oknum Disdikbud berinisial YH. Sementara itu, uang hasil pungutan dikirimkan langsung oleh pengurus kecamatan ke rekening pribadi oknum YH tersebut.
“Data yang akan di-approve dikumpulkan melalui pengurus kecamatan, lalu dikirim ke orang itu (YH). Bayarnya nontunai ke rekening dia. Informasi ini merata terjadi di hampir semua kecamatan, kecuali Trimurjo, Waypengubuan, dan Bekri,” pungkasnya.
Sementara itu, (YH) staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng, membantah adanya permintaan pembayaran kepada sekolah untuk proses approve atau verifikasi data peserta didik baru pada Dapodik.
Menurutnya, jika terdapat pengumpulan dana, hal tersebut bukan berasal dari pihak dinas.
“Kalau kami tidak ada meminta, Pak. Itu kan dari IGTK yang berinisiatif untuk membantu teman-teman yang melakukan approve verifikasi. Itu dari pihak IGTK-nya sendiri,” ujar YH.
YH juga menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah meminta uang kepada sekolah. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan IGTK di masing-masing kecamatan.
“Kalau itu mungkin inisiatif dari IGTK. Cuma kalau dari kami, sama sekali tidak ada,” tegasnya membantah.
Meski dibantah terkait adanya penarikan, faktanya beberapa laporan dan Informasi yang didapat dari beberapa sekolah terkait bukti transfer dari berbagai kecamatan telah diterima di meja redaksi. (Red)
![]()

