Lampung Tengah, senopatinews.com
Pengakuan mengejutkan dari sejumlah Kepala Sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 15 persen pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus berbuntut panjang. Kasus ini kini menyeret pejabat tinggi di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lamteng, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., dipanggil oleh Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. Pemanggilan tersebut berlangsung pada Jumat pagi (16/10/2026) di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung untuk dimintai keterangan.
Meskipun agenda pemanggilan belum diumumkan secara resmi, sumber internal menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan isu pemotongan anggaran dana bantuan sekolah di wilayah Lamteng.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Nur Rohman. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban meskipun nomor dalam keadaan aktif.
Pemeriksaan Marathon dan Pengakuan Kepala Sekolah
Sebelum pemeriksaan Kadisdik, sejumlah kepala sekolah penerima manfaat program revitalisasi telah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh tim auditor di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung pada Kamis (15/10/2026). Pemeriksaan berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam.
Salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Ia membeberkan adanya tekanan kuat dari oknum Disdikbud Lamteng yang meminta uang “setoran” sebesar 15 persen dari total dana bantuan yang diterima sekolahnya.
“Benar, sekolah saya mendapat bantuan senilai lebih dari Rp1 miliar. Oknum dinas pendidikan terus-menerus menghubungi saya melalui telepon untuk meminta uang setoran,” ungkap sumber tersebut saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, dana tersebut sebenarnya sangat krusial untuk membiayai pengerjaan fisik bangunan sekolah. Namun, akibat intimidasi dan desakan bertubi-tubi, pihaknya terpaksa menuruti permintaan oknum tersebut.
Ia juga membeberkan modus operandi penyerahan uang di hadapan tim auditor. “Terpaksa saya berikan. Transaksinya dilakukan di kantor dinas, saya diminta oleh oknum tersebut untuk memasukkan uang ke dalam mobilnya yang terparkir di depan kantor Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (Red)
![]()

