Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Dugaan Kerugian Negara Rp 1,49 Miliar, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Instruksi Kejati Lampung

Senopatinews by Senopatinews
Februari 8, 2024
in Berita Hukum
0 0
0
Dugaan Kerugian Negara Rp 1,49 Miliar, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Instruksi Kejati Lampung
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Timur, Senopatinews.com

Menindaklanjuti Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendapati adanya dugaan kerugian Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi penyelamatan atau pengembalian potensi dugaan terjadinya kerugian uang negara sebesar Rp 1.490.242.750.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing, menjelaskan, bahwa uang tersebut dikembalikan oleh Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Agus Baka, menyampaikan bahwa awalnya ada laporan yang masuk di Kejati Lampung, tentang hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menduga terjadi potensi kerugian negara, pada pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2022, sekitar 1,6 milyar rupiah.

“Sesuai perintah dari Kejati Lampung, kemudian Tim Kejaksaan Negeri Lampung Timur, segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan, hingga meminta keterangan tujuh orang saksi,” ujar Agus didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Selasa 6/02/2024.

Dalam proses perjalanan penyelidikan tersebut, kemudian Bendahara Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Meliana, didampingi Kepala Bagiannya, Triwahyu Handoyo, pada Selasa (6/02/2024) siang, melakukan upaya pengembalian potensi dugaan terjadinya kerugian uang negara sebesar Rp 1.490.242.750; di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

“Pihak Bagian Umum sebelumnya juga telah menyerahkan uang sekitar 175 juta rupiah lebih ke kas negara, dan pada hari Selasa (6/02/2024) ini, kembali menyerahkan sisanya, kepada kami, yaitu uang tunai sebesar 1,4 miliar rupiah lebih,” tambah Kajari

Selanjutnya, pada Selasa (6/02/2024) siang tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing didampingi jajarannya, menyerahkan uang sebesar Rp 1.490.242.750, tersebut kepada Bupati Lampung Timur H. M Dawam Rahardjo, untuk disetorkan ke kas negara.

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, menyampaikan apresiasi, serta ucapan terima kasih, atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang dengan cepat, menindaklanjuti hasil temuan audit pihak BPK tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kerugian negara, pada anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Bupati berharap agar seluruh aparatur pemerintahannya, dapat benar-benar mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.

“Saya berharap agar seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lampung Timur, benar-benar berhati-hati, dalam mengelola keuangan negara, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menyebabkan kerugian negara,” tegas Dawam. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist