Bandarlampung, Senopatinews.com
Ketua Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Candra Yudha S.E mempertanyakan sejumlah program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung tahun 2024 yang janggal.
Hal itu terungkap dalam laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP).
Ia mengatakan, dalam laman situs tersebut ditemukan anggaran yang mencurigakan pada belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor senilai Rp 2.110.508.300, yang berisi rincian untuk pembelian Alat tulis kantor 45 paket Rp 842.193.300, bahan cetak 51 paket Rp 1.054.084.000 dan alat rumah tangga 9 paket Rp 214.231.000.
Menurut Candra, belanja alat tulis dan bahan cetak senilai Rp 2,1 miliar itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 1,9 miliar per tahun.
“Gak wajar, cuma belanja ATK, bahan cetak dan alat alat rumah tangga anggarannya sebesar Rp 2,1 miliar. Padahal peraturannya sudah jelas, sesuai SBM 2024 bagi Satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan batas biaya sebesar Rp 1.480.000 orang/ tahun,” jelasnya.
Berdasarkan temuan dokumen, menunjukkan jumlah pegawai di kantor Bappeda Lampung saat ini memiliki 105 ASN, seharusnya alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bappeda Provinsi Lampung hanya sekitar Rp 155.400.000 per tahun.
Lebih lanjut Candra mengatakan, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai telah ditetapkan dalam Standar Biaya Masukan 2024 sebagaimana dijelaskan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.
Selain itu, sejak diterapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) seharusnya Bappeda Lampung bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran maupun hasil Musrenbang, semuanya telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
“Jadi buat apa Bappeda Lampung menghabiskan anggaran Rp 2,1 miliar hanya untuk alat tulis kantor dan bahan cetak. Jangan-jangan ini salah satu bagian modus oknum pejabat setempat untuk menguras anggaran,” cetus Candra.
Belum lagi ditahun sebelumnya, berdasarkan Laporan Keuangan Bappeda Provinsi Lampung tahun 2023, realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor – alat tulis kantor Rp 937.573.400 dan Bahan cetak sebesar Rp 1.132.547.850, diduga merugikan negara sekitar Rp 1.914.721.250.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni, S.P.,M.T belum dapat dimintai keterangan. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

