Tulang Bawang, Senopatinews.com
Pekerjaan penggantian jembatan Gedungharapan, Sumbersari di Kecamatan Penawaraji dan proyek pembangunan jembatan di Kampung Morisjaya, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 nampaknya bakal diputus kontrak oleh pihak Binamarga PUPR Tulangbawang.
Hal itu, dikatakan langsung oleh Kabid Binamarga Ir. Kheriyansyah, S.T.,M.T. Menurutnya,melalui hasil monitoring bersama tim Inspektorat, Bappeda, Polres Tulangbawang, ternyata di lokasi pekerjaan jembatan di dua lokasi sudah mencapai nilai kritis kontrak. Lantaran waktu pelaksanaannya tinggal satu bulan setengah.
Dia menyebut, untuk yang di Sumbersari proyek pekerjaan jembatan dikerjakan oleh CV. Irian Jaya Utama dengan nomor kontrak 05/KTR/JEMB.33-DAK/IV.3b/TB/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022. Dengan nilai anggaran Rp. 2.399.994.569.06,- masa pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender 29 Juni – 25 November 2022.
“Dua pekerjaan jembatan itu sudah mendekati nilai kritis limit waktu. Yang dapat memungkinkan akan terjadinya putus kontrak pada pekerjaan itu,” pungkasnya.(*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

