Lampung Tengah, Senopatinews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah bersama Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat berupaya untuk mengusut tuntas terkait adanya indikasi praktik pungli yang terjadi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Lamteng, Yudairi Hasan membantah adanya tuduhan kucuran anggaran yang di duga dari hasil pungli pengangkatan PPPK.
“Tidak ada, saya minta kepada DPRD untuk mengusut tuntas kalau ada staf saya terlibat akan kami tindak, ” Saya tegaskan kepada mereka sesuai aturan, tidak ada pungutuan saya jamin tidak ada,” kata Kepala BKPSDM Lamteng.
Pihaknya juga meminta kepada DPRD untuk mengsut tuntas jika terbukti adanya praktik pungli dalam proses tersebut. Pasalnya, BKPSDM sejak awal telah berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan yang di tetapkan oleh Menpan-RB.
“Saya minta kepada DPRD Lamteng, kalau sudah terindikasi di usut tuntas, kita sudah berupaya sesuai aturan. Lalu di cederai, kami sejak awal sudah mengantisipasi agar hal-hal semacam itu tidak muncul. Pengawasan kami sudah maksimal, saya minta supaya di usut supaya terang benderang,”Imbuhnya.
Sementara, I Kade Asian Nafiri bakal mengusut tuntas jika apabila peringatan untuk memulangkan uang yang telah di pungut tidak di indahkan oleh oknum yang melakukan pungutan tersebut.
“Kita memberikan peringatan, dan limite untuk mengembalikan, jika tidak selesai. Kami akan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan hal tersebut. Karena jelas, kami menerima laporan, dari mereka yang dinpungut biaya,”Tutupnya.(*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

