Lampung Tengah, Senopatinews.com
Seorang warga Kampung Gedungsari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Sunarti, melaporkan oknum Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial VBW ke polisi atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Laporan resmi tersebut telah diterima oleh Polres Lampung Tengah dengan nomor pengaduan tertanggal 15 Juni 2026.
Kronologi Kejadian:
September 2025: Terlapor VBW menawarkan investasi modal usaha untuk dapur MBG di Kecamatan Anak Ratu Aji. Korban tergiur lalu menyetorkan modal Rp300 juta dengan perjanjian keuntungan tertentu setelah dapur beroperasi 10 hari.
November 2025: Dapur MBG mulai beroperasi, namun keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. Terlapor sempat meminta waktu tambahan dan menjanjikan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang ternyata zonk.
Maret 2026 – Sekarang: Modal tak kembali, jaminan tak ada, dan nomor telepon VBW mendadak tidak aktif. Rumahnya pun kosong saat didatangi korban.
Kesal karena merasa dikelabui, Sunarti akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum dengan jeratan pasal penipuan dan/atau penggelapan KUHPidana.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal di Polres Lampung Tengah.
Saat dihubungi tim media guna meminta klarifikasi nomor ponsel VBW sudah tidak aktif lagi. Berikut nomor yang sempat disimpan tim media. 0822-7247-7xx7 dan 0822-8181-4xx0.
Pihak media juga membuka ruang klarifikasi bagi terlapor untuk memberikan tanggapan lebih lanjut. (Red)
![]()

