Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Diimingi Uang Lima Ribu, Dua Anak di Lamteng Alami Pencabulan

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 23, 2022
in Berita Hukum
0 0
0
Diimingi Uang Lima Ribu, Dua Anak di Lamteng Alami Pencabulan
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Jajajaran anggota Polsek Trimurjo, Lamteng mengamankan seorang kakek berusia 72 tahun yang tega mencabuli dua orang bocah dibawah umur, usai di Iming-imingi uang Rp5 ribu, pada Minggu 9/10/2022 lalu.

Kakek tua berinisial RS (72) ini bekerja sebagai buruh harian, dan tinggal di sebuah perumahan dinas Sekolah dasar di Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo.

“Pelaku merayu korbannya dengan cara mengiming-imingi korban akan diberi uang sebesar lima ribu rupiah, kedua korban juga merupakan tetangga dari pelaku”Kata Kapolsek Trimurjo, IPTU Rihamuddin, Minggu 23/10/2022.

Kejadian ini bermula, saat pelaku memanggil dua anak tersebut yang sedang bermain di sekolah untuk mencucikan piringnya didapur, setelah korban masuk kedalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumahnya.

“Selanjutnya, usai mencuci piring. Kemudian pelaku memulai aksi pencabulanya dengan meminta kepada kedua korban untuk duduk diatas kasur lantai ruang tengah, lalu pelaku menyuruh kedua korban membuka celana dalamnya sampai lutut, setelah itu pelaku membuka celananya,”Kata Kapolsek.

Dua korban tersebut dibujuk rayu oleh pelaku dan berjanji akan memberikan uang jajan sebesar Rp 5 ribu, kemudian dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku secara bergantian.

“Setelah pelaku memberikan uang kepada korban, lalu korban keluar dari rumah pelaku sambil memakai celana dan pada saat itu juga dilihat oleh saksi sodari Heni dan melaporkannya kepada orang tua korban, ” Terang kapolsek.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Trimurjo. Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi orang tuanya serta memeriksa saksi, akhirnya pelaku dapat di ringkus.

“Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dihukum penjara paling lama lima belas tahun kurungan penjara,”Tutupnya.

Pewarta: Yudha

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist